Sementara AJI Palembang mengeluarkan pernyataan sikap akan melaporkan ke penegak hukum atas aksi sekelompok mahasiswa yang memukul, mengganggu dan menghalang-halangi kerja jurnalistik saat melakukan peliputan di UIN Raden Fatah, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan laporan sementara yang diterima AJI Palembang, enam orang jurnalis termasuk empat diantaranya anggota AJI Palembang melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput perkembangan peristiwa pengroyokan pada diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengatakan enam orang jurnalis menunggu para terduga pelaku di lantai satu. Saat menunggu sudah banyak mahasiswa yang diduga rekan-rekan dari para terduga pelaku.
Saat para terduga pelaku turun untuk kemudian dibawa menggunakan mobil,
"Di situlah para mahasiswa ini mulai mengganggu dengan menutupi ruang gerak para jurnalis, memukul kamera sampai ada yang mendorong dan memukul," ujar Prawira dalam keterangan persnya.
Seorang jurnalis bahkan didorong dan dipukul, padahal jurnalis tersebut sudah memberitahukan dirinya adalah jurnalis yang bekerja dan aksi penghalangan bisa disanksi hukum.
"Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. Bagi yang menghalngi kerja-kerja jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers dikenakan pidana selama paling lama dua tahun dan denda Rp 500 juta. Saat ini dan ke depan AJI Palembang sedang melengkapi data atas kasus ini, untuk kemudian melaporkanya ke penegak hukum," terang Prawira Maulana.
Kontributor: Siti Umnah
Baca Juga: 5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Deras Baru Tiga Jam, Palembang Sudah Terkepung Banjir
-
Alumni UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Buka Suara: Keributan Terjadi Antar Panitia Bukan Mahasiswa Baru
-
5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
-
Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri