SuaraSumsel.id - Praktek plonco disertai penganiayaan dan pengeroyokan di Sumatera Selatan (Sumsel) masih diterjadi. Belum lama ini, masyarakat Sumsel dibuat geram dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumsel.
Hal ini menurut Kriminolog Universitas Sriwijaya, Universitas Sriwijaya (Unsri) Isma Achmad adanya karakter premanisma di kalangan mahasiswa yang "terbudaya". Menurut ia, karakter ‘sok preman’ antara senior ke junior sudah kadaluwarsa.
Penganiayaan atau pengeroyokan merupakan tindak pidana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan tindak pidana pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 KUHP yang bukan merupakan delik aduan.
“Sehingga tanpa adanya aduan dari korban pun, para pelaku tetap dapat diproses secara hukum menurut ketentuan dalam KUHAP,” kata Isma saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, (4/10/22).
Dia mengatakan pada kasus tersebut sebetulnya ada upaya restorative justice di kepolisian, pihak kepolisian memiliki karakteristik dan pertimbangan khusus dalam menangani kasus tersebut.
“Apakah kasus yang terjadi di UIN bisa diselesaikan secara restorative justice. Pihak kepolisian bisa saja memberlakukan restorative justice selama syarat formil dan materill terpenuhi,” tambah Isma.
Meski demikian, restorative justice tidak bisa dipenuhi jika tidak tercapai kesepakatan antara korban, pelaku dan keluarga korban atau pelaku.
“Menurut saya, ada beberapa kondisi fatal dari kasus UIN tersebut yakni, oknum lebih dari 2 orang (penyertaan), tidak adanya izin kampus atas kegiatan (ilegal), korban mengalami luka bathin sehingga mengganggu fisik, mental dan psikis korban,” lanjutnya.
Dalam hal ini dikatakan Isma bahwa pihak kampus harus berbenah dan menyarankan agar pimpinan yang khusus menangani bidang kemahasiswaan harus lebih peduli dan melakukan perbaikan.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
“Kalau tidak ada izin kenapa kegiatan bisa diselenggarakan? Artinya ada tahapan yang menjadi cela bagi mahasiswa sehingga pimpinan abai dengan kegiatan tersebut,” tegasnya.
“Senior itu tidak ada kewajiban dan wewenang untuk memberi ‘pengajaran hidup’ kepada juniornya, oleh karenanya perbuatan semacam ini harus ditindak tegas agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi, pelaku harus dibina moral dan tingkah lakunya,” tuturnya.
Isma menyebutkan bahwa saat ini korban harus dilakukan pendampingan karena mental korban yang saat ini perlu menjadi perhatian.
“Rasa malu dan shock yang dialami korban harus segera ditanggulangi, baik itu kesehatan mental korban tolong diperhatikan. Karena jika pihak kampus abai akan kesehatan mental korban yang statusnya adalah mahasiswa maka potensi korban mengalami trauma akan sangat besar. Jika tidak ditanggulangi maka kemungkinan korban mengalami depresi semakin besar,” tutupnya.
Diberitakan sebelummnya, mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora mengalami per-plonco saat mengikuti diksar yang diselenggarakan olek UKMK Litbag UIN Raden Fatah Palembang, Sumsel.
Dia mengalami per-ploncoan karena diduga menyebarkan informasi pungutan liar (pungli) pada kegiatan tersebut. Menurut pengakuan orang tua, kegiatan tersebut diharuskan membayar uang Rp300 ribu dan sumbangan sembako.
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
-
Buntut Aksi Plonco UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, 10 Mahasiswa Dipanggil
-
Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, Suporter Sriwijaya FC Berharap Hal Ini
-
Komunitas Teater di Sumatera Harus Jaga Peradaban Indonesia dari Manusia Antropogenik
-
1000 Lilin Suporter Sriwijaya FC, Sumsel Gelar Doa Bersama Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
Pembuang Sampah di Palembang Bisa Disuruh Bersihkan Masjid, Efektif Bikin Jera?