SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan pengiriman lima kilogram narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan kotak pempek.
Dari penggagalan tersebut, petugas BNNP Sumsel juga mengamankan dua orang tersangka yakni Hamdi alias Andi warga Palembang dan Aan warga Sekayu, Musi Banyuasin.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, didamping Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agus Sudarno, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis shabu.
Mendapati informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Andi di salah satu penginapan di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Kayuare, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu (2/10/2022) siang.
“Tersangka ini membawa lima kilogram Narkotika jenis shabu-shabu dari Palembang ke Sekayu dengan dibungkus menggunakan dus pempek,” jelas Djoko, saat konferensi pers, di Kantor BNN Sumsel, pada Selasa (4/10/2022).
Setelah mengamankan tersangka Andi, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi.
“Kedua tersangka langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Untuk barangnya sendiri diduga berasal dari Malaysia. Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan dus pempek, untuk mengelabuhi kita,” terangnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan shabu kepada tersangka Aan, di mana untuk satu kali antar, dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta.
“Sudah dua kali, yang pertama jumlahnya seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp 1 juta sekali antar,” tutupnya singkat.
Baca Juga: Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya
Berita Terkait
-
Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
-
Buntut Aksi Plonco UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, 10 Mahasiswa Dipanggil
-
Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, Suporter Sriwijaya FC Berharap Hal Ini
-
Komunitas Teater di Sumatera Harus Jaga Peradaban Indonesia dari Manusia Antropogenik
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?
-
51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah