Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:52 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,Ê Putri Candrawathi (kedua kanan) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,Ê Putri Candrawathi (kedua kanan) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].

“Ingat dalam kasus Sambo ini, hanya dua keahlian yang diperlukan yaitu ahli hukum pidana dan ahli psikolog,” ungkapnya.

“Kenapa? I know, hanya itu yang dibutuhkan untuk menentukan apakah ini pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Apakah ini 340 atau 338 KUHP,” tambah Hotman.

Load More