
SuaraSumsel.id - Sebanyak 4.023 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menjadi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Babel akan melakukan verifikasi data untuk semua jumlah tenaga honorer.
"Mereka semua harus masuk menjadi calon PPPK dan calon PNS di Babel," kata Naziarto di Pangkalpinang, Kamis (29/9/2022).
Hal ini dikatakan Naziarto usai menggelar rapat bersama terkait pemetaan tenaga honorer Pemprov Babel bersama BKPSDMD dan instansi terkait lain.
Baca Juga: Resmi Batal! Penghapusan Honorer 2023 Ditangguhkan
Ia mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel telah selesai melakukan pendataan dan mengumpulkan data dalam satu pintu, yaitu di BKPSDMD Babel.
"Masih ditemukan adanya data yang tidak valid, misalnya kesalahan penulisan nama Ali padahal seharusnya M. Ali. Ini yang harus dikoreksi," katanya.
Untuk itu, kata dia, dari sebanyak 4.023 tenaga honorer yang akan didata berdasarkan SK yang dibuat oleh Kepala Instansi masing-masing dan mereka yang menerima upah bersumber dari APBD dan APBN.
"Di luar itu tidak bisa, ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Mereka yang dibayar melalui APBD dan APBN wajib terdata, karena secara yuridis mereka berhak mendapat kejelasan karir dan kesejahteraannya," katanya.
Namun bagi yang mendapat upah atau hanya terdata di IPP atau BLUD tidak bisa terdata. Berbeda dengan sopir, pramusaji, satpam, dan petugas kebersihan yang terima SK dan dibayar APBD atau APBN mereka harus tetap terdata menjadi calon PPPK.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar
"Untuk empat jabatan, seperti sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan satpam, sesuai surat dari Menteri PAN dan RB, nanti di 28 November 2023 tidak lagi menjadi tenaga honorer, namun tenaga outsourching yang akan menerima upah langsung dari pihak ketiga, bukan lagi dari APBD atau APBN," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cara Mudah Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap II di SSCASN dan Website Instansi
-
Cara Lihat Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 di YouTube BKN
-
Cara Mudah Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui
-
BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan, Perawatan Hemat Biaya
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Jamaah Kloter I Embarkasi Palembang Mulai Tinggalkan Madinah, Bergerak ke Makkah
-
Rawan! Lampu Merah Parameswara Jadi Sarang Pemalak, Warga Minta Polisi Bertindak
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Fitur DANA Kaget Hari Ini