SuaraSumsel.id - Sosok Johanis Tanak yang merupakan pengganti Lili Pantauli resmi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019—2023. Apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III.
Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan Nyoman mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. Dua capim KPK yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Johanis Tanak menyatakan pemikirannya untuk memberlakukan restorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Karena menurut pemikiran saya, RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi," kata Johanis, yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Restorative justice bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 menyebutkan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.
"Namun, hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwa peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu," ungkapnya.
Diketahui Johanis Tanak juga pernah menempuh karir di Kejati Jambi.
Baca Juga: Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
Berita Terkait
-
Menang Voting di Komisi III, DPR Sahkan Johanis Tanak jadi Komisioner KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli
-
Paripurna DPR Setujui Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Terpilih
-
Johanis Tanak Dinilai Mampu Membuat KPK Lebih Baik
-
Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas
-
Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?
-
Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL
-
PTBA Raih Apresiasi Waste4Change Berkat Inovasi Pengelolaan Sampah TPS3R
-
KAI Divre III Palembang dan PMI Kumpulkan 154 Kantong Darah Lewat Bakti Sosial