SuaraSumsel.id - Sosok Johanis Tanak yang merupakan pengganti Lili Pantauli resmi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019—2023. Apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi III.
Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan Nyoman mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. Dua capim KPK yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Johanis Tanak menyatakan pemikirannya untuk memberlakukan restorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Karena menurut pemikiran saya, RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi," kata Johanis, yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Restorative justice bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 menyebutkan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.
"Namun, hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwa peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu," ungkapnya.
Diketahui Johanis Tanak juga pernah menempuh karir di Kejati Jambi.
Baca Juga: Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
Berita Terkait
-
Menang Voting di Komisi III, DPR Sahkan Johanis Tanak jadi Komisioner KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli
-
Paripurna DPR Setujui Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Terpilih
-
Johanis Tanak Dinilai Mampu Membuat KPK Lebih Baik
-
Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah