Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Febri Dinilai melukai perasaan orang Batak. (Suara.com/Yaumal)
Tim Khusus buatan Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka yang dimaksud yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky RIzal, dan Kuat Ma’ruf.
Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Lima orang tersangka ini akan memperoleh ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi: Kalau Tidak Salah, Apa Harus Dihukum?
-
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dan Tiga Tersangka Segera Disidangkan
-
'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah
-
Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green Berdayakan 19 Kelompok Tani di Berbagai Daerah Indonesia
-
Skandal 99 Proyek Fiktif Terbongkar, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Digiring ke Rutan
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar