SuaraSumsel.id - Situasi hujan yang mengguyur kota Medan, Selasa (27/9/2022) membuat lapangan di stadion Teladan Medan menjadi tergenang air atau banjir. Akibat hal itu pula, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan menunda laga Karo United menjamu Sriwijaya FC yang seharusnya dimulai 16.00 WIB.
Kputusan penundaan pertandingan sudah sesuai syarat aturan yang berlaku. Sebelum menunda pertandingan, pihaknya memberi waktu 30 menit menunggu kondisi lapangan memungkinkan digelar pertandingan.
"LIB memutuskan match antara Karo United dan Sriwijaya FC ditunda, dan akan dijadwalkan atau diberitahu virtual," kata Direktur Operasional PT LIB Sudjarno melansir Suarasumut.id-jaringan Suara.com, Kamis (28/9/2022).
"Regulasi 2022/2023, aturannya 30 menit sejak kick off toleransi. Ternyata 30 menit terlewati dan di 30 menit kedua terlewati. Dilakukan suatu kesepakatan ditunda," sambungnya.
Laga Karo United melawan Sriwijaya FC belum dijadwalkan ulang. Pasalnya, kedua klub memiliki jadwal cukup padat.
Pada 1 Oktober 2022 Karo United akan bertandang ke PSPS Riau. Sementara Sriwijaya akan melakoni partai tandang ke PSKC.
"Hal ini memang tidak diinginkan sebagai tuan rumah apalagi klub yang sudah bertandang, tentunya semua tak diinginkan. Tapi, tentunya ini sudah biasa dan tak dinginkan karena faktor lainnya," jelasnya.
Sudjarno mengatakan, pihak tuan rumah maupun Sriwijaya dapat memaklumi untuk keputusan penundaan pertandingan ini.
"Akan dijadwalkan ulang pertandingan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: PSSI Sumsel Cari Calon Ketua Umum, Ini Jadwal Dan Tahapannya
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Deras Guyur Stadion Teladan, Laga Karo United vs Sriwijaya FC Urung Digelar
-
Publik Serbu Instagram Bobby Nasution Gegara Stadion Teladan Becek: Malu Kita, Stadion Kayak Kolam Lele !
-
LIB Tunda Laga Karo United vs Sriwijaya FC, Begini Penjelasannya
-
Karo United vs Sriwijaya FC Ditunda Gegara Lapangan Stadion Teladan Becek, Begini Penjelasan LIB
-
Lapangan Tergenang Air, Laga Sriwijaya FC vs Karo United Ditunda
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change