SuaraSumsel.id - Tim penyidik Polri mengungkapkan akan fokus melakukan evaluasi mengenai kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis. Hal ini dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Meski oleh penyidik Polri tidak ditahan, apakah tersangka Putri Candrawathi akan ditahan oleh penyidik kejaksaan?
Putri Candrawathi, tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, termasuk suaminya Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, pemeriksaan kesehatan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya apabila berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini.
Baca Juga: Temuan Gas Baru di Pali Sumsel, Ditarget Tambah Cadangan Blok B Benuang Pertamina
"Apabila minggu ini sudah dinyatakan P-21, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses persiapan persidangan," kata Dedi melansir ANTARA.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pemeriksaan kesehatan fisik Putri Candrawathi telah dilaksanakan dan hari ini mulai dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari sisi psikologis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri. Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri.
"Dari Dokes Polri, tapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut," kata Dedi.
Kejaksaan Agung mengumumkan agenda konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada Rabu (28/9) pukul 15.00 WIB di Lobi Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Terasa Lebih Terik Hari Ini, Suhu Capai 33 Derajat Celcius
"Kami mengundang rekan-rekan media atau jurnalis sekalian untuk menghadiri doorstop dengan topik mengenai perkembangan terkini perkara tersangka FS dkk," tulis pengumuman Puspenkum Kejaksaan Agung, Selasa.
Putri Candrawathi pada Kamis, 1 September 2022, mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil.
Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Segera P-21, Polri Kembali Periksa Kejiwaan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Berkas Perkara Lengkap
-
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
-
Waduh! Dapat Kunjungan dari Pendeta Gilbert, Ayah Almarhum Brigadir J Justru Murka
-
Polri Periksa Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi, Bakal Ditahan Setelah Berkas Lengkap?
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Larangan Puasa di Hari Tasyrik, Ternyata Ini Makna dan Pesan Keberkahannya
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Datang Lagi! Begini Cara Klaimnya Juni-Juli 2025
-
Wajib Tahu! UKT Unsri Jalur Mandiri per Prodi: Cek Biaya Kuliah Pilihanmu Sekarang
-
5 Fakta Viral Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pecandu Sabu ke Barak Dedi Mulyadi
-
Sumsel Jadi Pelopor Rp 250 Triliun Dana Koperasi Merah Putih, Desa Anda Kebagian?