Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 26 September 2022 | 17:30 WIB
Menhan Prabowo Subianto melambaikan tangan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp].

SuaraSumsel.id - Berdasarkan survei terbaru Charta Politika, elektabilitas Prabowo Subianto berada di urutan kedua, di bawah Ganjar Pranowo dan namun di atas Anies Baswedan. Meski demikian, elektabilitas Ganjar berada di angka 37,5 persen, Prabowo mendapat 30,5 persen dan sedangkan Anies 25,2 persen.

Meski demikian, sejumlah hasil survei terhadap beberapa tokoh politik di Indonesia seperti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menurut peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro tidak akan menjamin kelancaran keduanya dalam Pilpres 2024.

Hal ini karena tersandung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memang mengharuskan pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau PT 20 persen dari total kursi DPR.

Bakal calon presiden dengan tingkat elektabilitas dua digit seperti Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan tidak menjamin mereka dapat maju melenggang sebagai calon presiden. 

Baca Juga: Mantan Pejabat Polda Sumsel Mengaku Setor Rp4,2 Miliar Ke Atasan, AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Bui

"Hal paling penting saat ini adalah bagaimana memastikan memperoleh tiket pencalonan dukungan dari partai politik untuk tampil dalam pemilihan presiden 2024,” ungkap Bawono melansir wartaekonomi-jaringan Suara.com.

Prabowo Subianto menurutnya dalam posisi lebih diuntungkan. Hal ini karena selain masuk dalam tiga besar bakal calon presiden dengan elektabilitas baik dalam survei berbagai lembaga, Prabowo juga memiliki dukungan politik Partai Gerindra. 

Koalisi Partai Gerindra dan PKB semakin memuluskan langkah mantan pangkostrad itu memperoleh tiket pencalonan pemilihan presiden 2024.

Ganjar Pranowo bukan tokoh kunci pengambil keputusan di partai PDI Perjuangan. Adapun Anies Baswedan bukan merupakan kader partai politik manapun sehingga pekerjaan tidak mudah untuk menghimpun dukungan dari partai-partai politik agar dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Baca Juga: Suhu Sumsel Capai 33,3 Derajat Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebab Fenomena Alam Ini

Load More