Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 26 September 2022 | 10:34 WIB
Tersangka Pembunuhan Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winnato,]

SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram guna memutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan. Di antaranya juga merupakan imbas dari kasus Ferdy Sambo atau Sambogate, di antaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan yang bakal dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin.

“Iya betul (terbit surat telegram),” kata Dedi.

Jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”.

Baca Juga: Viral Begal Payudara Mahasiswi di Palembang, Kriminolog Sumsel Sarankan Hal ini Pada Perempuan

Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Melansir ANTARA, dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sumsel Sepekan: Semburan Air Lumpur Bergas di Ogan Ilir, Polisi Pemilik Gudang BBM Terbakar Ditahan Polda

Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan,

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Load More