SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), mendorong pihak eksekutif membangun sirkuit berstandar nasional.
Keberadaan sirkuit berstandar nasional itu dinilai sebagai sarana olahraga balap sepeda motor bagi masyarakat OKU.
"Jalur sirkuit ini layak dibangun di kawasan Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur karena memiliki lahan yang luas dan cukup jauh dari permukiman penduduk," kata Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, Jumat (23/9/2022).
Pembangunan jalur balap sepeda motor ini dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten OKU seluas sekitar 5 hektare (Ha).
Baca Juga: Harga Sudah Naik, Pengendara Masih Antre Panjang di SPBU di Sumsel
"Tahun depan ini harus terealisasi. Yang penting Komisi III DPRD OKU berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto menambahkan bahwa rencana tersebut berawal dari keinginan masyarakat khususnya komunitas olahraga bermotor yang menginginkan adanya sirkuit olahraga standar nasional.
"Untuk itu melalui pemanfaatan aset yang dikelola oleh Pemkab OKU ini kami di dewan sepakat untuk membangun sirkuit grass track berstandar nasional di kawasan Kemelak Bindung Langit," ujarnya.
Untuk tahap awal, lanjut Densi, melalui APBD Perubahan Tahun 2022 pihaknya akan merancang Landscape agar ke depan pembangunan tersebut dapat terukur dan maksimal.
“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan. Yang pastinya pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuhan anggaran termasuk desain ke depan melalui Landscape,” jelasnya.
Baca Juga: Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, YouTuber Alvin Alim Dilaporkan ke Polres Pali Sumsel
Sementara itu, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya secara terpisah mengatakan, lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit tersebut berada di lahan milik Pemkab OKU seluas 20 hektare (Ha).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harga Sudah Naik, Pengendara Masih Antre Panjang di SPBU di Sumsel
-
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, YouTuber Alvin Alim Dilaporkan ke Polres Pali Sumsel
-
Ustaz Abdul Somad Isi Ceramah Tabligh Akbar di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang
-
Rapat Pemegang Saham: Pengelolaan Jakabaring Sport City Palembang Dimandatkan Pada Komisaris
-
Tugal Camp Fest 2022: Rayakan Hari Tani Sebagai Momen Gerakan Sosial Alternatif Sumsel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025