SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan memetakan lima kawasan di Kota Palembang menjadi kampung anti narkoba pada tahun 2022. Lima kawasan tersebut di antaranya Kelurahan 3-4 Ulu, 7 Ulu, Tangga Takat, 9 Ilir, dan Kelurahan 24 Ilir.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Heru Agung Nugroho mengatakan berdasarkan hasil peninjauan aparat kepolisian diketahui lima kawasan tersebut dikategorikan cukup rawan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kategori kerawanan tersebut, kata dia, mengacu pada catatan ungkap kasus kepolisian, rata-rata sebanyak 3—4 kasus peredaran narkoba per bulan terhitung sejak Januari—September di lima kawasan itu.
"Ya, kerawanan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Palembang berada di lima kawasan tersebut," katanya usai rapat koordinasi lintas sektoral pendirian kampung antinarkoba di Polrestabes Palembang..
Palembang sudah punya dua kampung anti narkoba, yakni berlokasi di Kelurahan 9 Ilir dan Kelurahan 35 Ilir yang diresmikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada bulan Februari 2022.
Keberadaan dua kampung antinarkoba itu, cukup efektif menekan angka kasus penyalahgunaan zat terlarang. Sebelumnya, di kawasan tersebut ditemukan 2—3 kasus per pekan, saat ini sudah tidak ada lagi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendorong dan memfasilitasi kepada semua warga yang berada di kampung antinarkoba untuk produktif. Misalnya, mengadakan kegiatan padat karya, olahraga, kesenian, dan pelatihan menjadi pelaku usaha. Hal inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
"Karena efektivitas itulah kami lintas sektoral sepakat membanyak kampung-kampung seperti ini untuk memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba, bukan hanya di Palembang, melainkan seluruh kabupaten/kota," katanya
Terlebih di Sumatera Selatan 2 tahun terakhir dalam kondisi memprihatinkan karena berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional mencatat provinsi ini berada di peringkat ketiga nasional untuk jumlah peredaran narkotika terbanyak (sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan sebagainya) dengan jumlah barang bukti narkotika mencapai rata-rata 82 kilogram per tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral, Seorang Pria di Sumatera Selatan Diberi Nama Alhamdulillah
-
Viral! Nama Pria di Sumsel Ini Alhamdulilah, Pernah Diperiksa Polisi Karena Tak Punya KTP
-
Local Media Summit 2022 Digelar Oktober, Kolaborasi Para Pengelola Media Lokal
-
Pengendara Ojol di Palembang Bakal Terima BLT Rp150 Ribu, Netizen: Biar Dak Demo Tolak BBM Naik?
-
Teh Herbal Asal Palembang Jadi Souvenir G20, Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Anti Belang & Kusam! 5 Sunscreen Juara untuk Wanita Hobi Lari Agar Wajah Tetap Kinclong
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
5 Rekomendasi Sepatu HOKA Terbaik untuk Remaja Putri: Nyaman dan Gaya untuk Tiap Aktivitas
-
5 Model Adidas 'Underrated' yang Bikin Kamu Tampil Beda dari Pengguna Samba