SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan memetakan lima kawasan di Kota Palembang menjadi kampung anti narkoba pada tahun 2022. Lima kawasan tersebut di antaranya Kelurahan 3-4 Ulu, 7 Ulu, Tangga Takat, 9 Ilir, dan Kelurahan 24 Ilir.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Heru Agung Nugroho mengatakan berdasarkan hasil peninjauan aparat kepolisian diketahui lima kawasan tersebut dikategorikan cukup rawan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kategori kerawanan tersebut, kata dia, mengacu pada catatan ungkap kasus kepolisian, rata-rata sebanyak 3—4 kasus peredaran narkoba per bulan terhitung sejak Januari—September di lima kawasan itu.
"Ya, kerawanan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Palembang berada di lima kawasan tersebut," katanya usai rapat koordinasi lintas sektoral pendirian kampung antinarkoba di Polrestabes Palembang..
Palembang sudah punya dua kampung anti narkoba, yakni berlokasi di Kelurahan 9 Ilir dan Kelurahan 35 Ilir yang diresmikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada bulan Februari 2022.
Keberadaan dua kampung antinarkoba itu, cukup efektif menekan angka kasus penyalahgunaan zat terlarang. Sebelumnya, di kawasan tersebut ditemukan 2—3 kasus per pekan, saat ini sudah tidak ada lagi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendorong dan memfasilitasi kepada semua warga yang berada di kampung antinarkoba untuk produktif. Misalnya, mengadakan kegiatan padat karya, olahraga, kesenian, dan pelatihan menjadi pelaku usaha. Hal inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
"Karena efektivitas itulah kami lintas sektoral sepakat membanyak kampung-kampung seperti ini untuk memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba, bukan hanya di Palembang, melainkan seluruh kabupaten/kota," katanya
Terlebih di Sumatera Selatan 2 tahun terakhir dalam kondisi memprihatinkan karena berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional mencatat provinsi ini berada di peringkat ketiga nasional untuk jumlah peredaran narkotika terbanyak (sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan sebagainya) dengan jumlah barang bukti narkotika mencapai rata-rata 82 kilogram per tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral, Seorang Pria di Sumatera Selatan Diberi Nama Alhamdulillah
-
Viral! Nama Pria di Sumsel Ini Alhamdulilah, Pernah Diperiksa Polisi Karena Tak Punya KTP
-
Local Media Summit 2022 Digelar Oktober, Kolaborasi Para Pengelola Media Lokal
-
Pengendara Ojol di Palembang Bakal Terima BLT Rp150 Ribu, Netizen: Biar Dak Demo Tolak BBM Naik?
-
Teh Herbal Asal Palembang Jadi Souvenir G20, Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar