Tasmalinda
Rabu, 21 September 2022 | 17:15 WIB
Pengemudi ojek online di Palembang bakal terima blt Rp150.000 per bulan. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berencana mengalokasikan bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp150 per bulan. Hal ini dilakukan Pemkot sebagai bagian mengurangi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Meski sebagian menilai bantuan ini diberikan bertujuan membatalkan rencana aksi demontrasi yang dirancang-rancang akan terus dilakukan agar harga minyak kembali turun.

Pemkot Palembang mengungkapkan alokasi anggaran akan diberikan kepada sekitar 7.000 pengendara ojek online alias ojol. Jumlah tersebut berasal dari sejumlah komunitas yang kemudian terdaftar dan telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan langsung tersebut.

Disebutkan juga pengendara ojol ialah kalangan masyarakat yang selalu ikut aksi menolak kenaikan BBM yang digelar oleh mahasiswa dan buruh.

Baca Juga: Hampir Tidak Tersentuh Subsidi, Nelayan Sumsel Perlu Perhatian Lebih

Asisten III Setda Pemerintah Kota Palembang Zulkarnain di Palembang, Selasa, mengatakan penyaluran dana dilakukan secara transfer melalui Bank Sumselbabel selaku Badan Usaha Milik Daerah, ke nomor rekening seluruh sasaran penerima bantuan, yakni tukang ojek daring di kota setempat.

“Tujuan penyaluran dana bantuan secara langsung ini supaya tidak terjadi kepadatan antrean sasaran penerimanya yakni driver ojek online,” kata dia.

”Namun jumlah penerima itu belum final, kami masih berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait, untuk melengkapi data diri setiap pekerjanya terlebih dahulu,” imbuhnya.

Setiap tukang ojek daring tersebut akan menerima dana kompensasi senilai Rp150 ribu per bulan, yakni mulai Oktober, November dan Desember 2022.

Dana itu disiapkan Pemerintah Kota Palembang bersumber dari dana transfer ke daerah berupa DAU dan DBH sebesar dua persen atau total senilai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Rampok Bersenpi di Jalinsum Sumsel Dinilai Kriminolog Sumsel Jadi Titik Balik: Polisi Dan Masyarakat Berbenah

Penyaluran langsung dana bantuan itu dapat segera dilakukan setelah DAU dan DBH-nya cair pada Oktober 2022.

Meski demikian, banyak juga netizen yang kemudian berpendapat jika rencana ini lebih pada upaya meredam niatan demo driver ojek yang menolak kenaikan BBM. Salah satu akun yang membagikan informasi ini @Palembanginsta.

"150 ribu perbulan dibagi 30 hari 150÷30=5 ribu perhari.....jajan anak ojol bae kurang, gara2 takut didemo," ujar andri_9691.

"Alhamdulillah pck beli bensin untuk 2hari ngojek," ujar netizen desinya_reka

Load More