SuaraSumsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Jambi telah mendeportasi enam warga negara asing (WNA) ke negara asalnya selama delapan bulan terakhir tahun ini.
Keenam orang WNA tersebut dideportasi, karena mereka telah melakukan pelanggaran administrasi kependudukan saat tinggal di Jambi, kata Kepala Imigrasi Kelas I Jambi Bisri Musa, di Jambi, Senin.
Pihak Imigrasi mendata bahwa keenam orang WNA tersebut berasal dari dua negara berbeda.
Sejak Januari hingga Agustus lalu, Imigrasi Jambi telah melakukan deportasi enam WNA ke negara asalnya karena pelanggaran administrasi kependudukan, yaitu lima orang warga negara Malaysia dan seorang warga negara Singapura.
Bisri mengatakan bahwa para WNA yang melanggar ini tidak hanya dipulangkan ke negara asalnya, tetapi juga diberikan sanksi lain yang cukup berat.
"Mereka ini, juga kami berikan sanksi cekal atau larangan tidak boleh masuk ke negara Indonesia untuk satu tahun ke depan sejak dipulangkan," katanya pula.
Imigrasi Jambi akan terus melakukan upaya pemantauan orang asing yang ada di Jambi sebagai upaya pencegahan pelanggaran administrasi kependudukan ataupun yang lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengawasan baik yang sifatnya dalam urusan pekerjaan ataupun hanya liburan saja di Provinsi Jambi ini kepada para WNA," kata Bisri Musa.
Baca Juga: Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Tambang Minyak Ilegal, 11 Orang Ditangkap
-
Deretan Kontroversi Zumi Zola yang Kini Bebas Bersyarat, Mulai Batal Nikah Hingga Dicerai Istri
-
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut
-
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Bebas Bersyarat di Lapas Sukamiskin
-
Perjalanan Kasus Zumi Zola, Terima Dua Dakwaan hingga Kini Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling