SuaraSumsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Jambi telah mendeportasi enam warga negara asing (WNA) ke negara asalnya selama delapan bulan terakhir tahun ini.
Keenam orang WNA tersebut dideportasi, karena mereka telah melakukan pelanggaran administrasi kependudukan saat tinggal di Jambi, kata Kepala Imigrasi Kelas I Jambi Bisri Musa, di Jambi, Senin.
Pihak Imigrasi mendata bahwa keenam orang WNA tersebut berasal dari dua negara berbeda.
Sejak Januari hingga Agustus lalu, Imigrasi Jambi telah melakukan deportasi enam WNA ke negara asalnya karena pelanggaran administrasi kependudukan, yaitu lima orang warga negara Malaysia dan seorang warga negara Singapura.
Baca Juga: Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM
Bisri mengatakan bahwa para WNA yang melanggar ini tidak hanya dipulangkan ke negara asalnya, tetapi juga diberikan sanksi lain yang cukup berat.
"Mereka ini, juga kami berikan sanksi cekal atau larangan tidak boleh masuk ke negara Indonesia untuk satu tahun ke depan sejak dipulangkan," katanya pula.
Imigrasi Jambi akan terus melakukan upaya pemantauan orang asing yang ada di Jambi sebagai upaya pencegahan pelanggaran administrasi kependudukan ataupun yang lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengawasan baik yang sifatnya dalam urusan pekerjaan ataupun hanya liburan saja di Provinsi Jambi ini kepada para WNA," kata Bisri Musa.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Tingkatkan Minat Berwirausaha Mahasiswa, Psikologi UNJA adakan Seminar
-
Cegah Adiksi Gawai, Dosen Psikologi UNJA Pengabdian di TK An-Nahl Jambi
-
Pertamina EP Gaet HIMPSI Jambi Sosialisasi Psikologis di Lapas Perempuan
-
Lowongan Kerja Jambi: Syarat dan Cara Daftar BUMN Pertamina
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif