SuaraSumsel.id - Uji kebohongan (poligraf) terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada hari pertama uji poligraf dilakukan Senin terhadap tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
“Iya betul uji poligraf'. Hari ini RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma’ruf),” kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Senin malam.
Uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Uji serupa berlaku untuk Putri Candrawathi dan Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tersangka lainnya.
Baca Juga: Jadwal Dan Jam Operasional LRT Sumsel Ditambah Mulai Hari Ini, Begini Perubahannya
“Iya terjadwal per hari dua orang,” kata Andi.
Penyidik menjadwalkan uji kebohongan dari hari Senin (5/9), Selasa (6/9), dan Rabu (7/9). Selain tersangka, ikut diuji tingkat kejujurannya adalah saksi Susi. Sementara untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah terlebih dahulu menjalani uji kebohongan.
“Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” kata Andi.
Uji kebohongan adalah suatu alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang itu berbohong atau jujur.
Alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangka untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan tersangka benar atau berbohong.
Baca Juga: Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” kata Andi.
Selain itu, kata Andi, upaya ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.
“Iya (melengkapi berkas) sebagai bukti petunjuk,” kata Andi.
Melansir ANTARA, penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, namun Tim Jaksa Peneliti Kejagung menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan mengembalikan ke penyidik (P-19) untuk dilengkapi.
Berita Terkait
-
Tiga Kapolda Disebut Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Akui Terima Informasi itu
-
Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah
-
Terkait Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Bareskrim Buka Suara
-
Warganet Serang Komnas Perempuan yang Dituding Bela Putri Candrawathi: Malu Kalian Sama Ibu Brigadir J
-
Tepis Isu Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim: Kuat Ma'ruf Baru Seminggu Masuk Kerja
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Rahasia Kulit Glowing Alami: Manfaat Lidah Buaya yang Wajib Kamu Tahu!
-
Sepatu Running Buat ke Kantor? Ini 5 Alasan Kamu Wajib Coba
-
Harga Sepatu Ortuseight Juli 2025: Mulai Rp314 Ribu hingga Rp2,5 Juta?
-
Beli Mobil Bekas? Ini 7 Cek Wajib Biar Nggak Ketipu Penampilan Luar
-
Mau Sepatu Hoka? Simak Daftar Harga & Model Terlaris Juli 2025