Tasmalinda
Sabtu, 03 September 2022 | 13:46 WIB
Ilustrasi KPK. KPK sidik korupsi di BUMD Pemprov Sumsel [kpk.go.id]

SuaraSumsel.id - Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara. Hal ini terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan KPK telah melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidikan tersebut setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi perkara hingga pihak-pihak sebagai tersangka.

Baca Juga: Pilu! Anak Kuliah di Yogyakarta Minta Ponsel Dan Motor, Petani di Sumsel Gantung Diri

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.

Melansir ANTARA, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," katanya.

PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel

PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel diketahui didirikan sejak 2017 melalui SK Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017 sebagai BUMD Pengelola KEK Tanjung Api-Api.

Baca Juga: Di Akhir Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang Hingga Malam Hari

Pembentukan BUMD ini guna mensukseskan agenda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan website perusahaan daerah ini, agenda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus merupakan bentuk kerja nyata dalam mendorong terbentuknya lingkungan kondusif bagi aktivitas, investasi, ekspor dan perdagangan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel memiliki peran membangun KEK Tanjung Api Api diwujudkan dalam visi dan misi perusahaan sebagai katalis pembangunan ekonomi bagi Sumatera Selatan secara khusus dan Indonesia secara umum.

Sebagai BUMD, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel bertugas menyelenggarakan dukungan dan pelayanan di bidang teknis, operasional, dan administratif bagi investor yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api. 

Selain itu, memberikan pelayanan berupa pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyusunan laporan kegiatan, memastikan investor yang akan berinvestasi di kawasan memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Load More