SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara. Hal ini terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
BUMD ini diketahui didirikan sejak 2017 melalui SK Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017 sebagai BUMD Pengelola KEK Tanjung Api-Api. Pembentukan BUMD ini guna mensukseskan agenda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan website perusahaan daerah ini, agenda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus merupakan bentuk kerja nyata dalam mendorong terbentuknya lingkungan kondusif bagi aktivitas, investasi, ekspor dan perdagangan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sebagai BUMD, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel bertugas menyelenggarakan dukungan dan pelayanan di bidang teknis, operasional, dan administratif bagi investor yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
Baca Juga: Sidik Korupsi BUMD di Pemprov Sumsel, KPK: Sudah Ada Tersangka
Selain itu, memberikan pelayanan berupa pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyusunan laporan kegiatan, memastikan investor yang akan berinvestasi di kawasan memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel memiliki peran membangun KEK Tanjung Api Api diwujudkan dalam visi dan misi perusahaan sebagai katalis pembangunan ekonomi bagi Sumsel.
Pendirian PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel didirikan berdasarkan Perda Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan. Selain itu, Perda Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2016 mengenai perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Setelahnya dilengkapi Perda Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan dan terakhir, SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 378/KPTS/IV/2017 Tentang Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Sementara SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 446/KPTS/IV/2017 Tentang Penetapan PT SMS Sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
Baca Juga: Pilu! Anak Kuliah di Yogyakarta Minta Ponsel Dan Motor, Petani di Sumsel Gantung Diri
Sementara projek perusahaan daerah ini berada di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api (TAA), yakni dirancang sebagai kawasan industri siap bangun yang didukung oleh fasilitas lengkap kawasan industri (listrik, air bersih, pengolahan limbah cair dan sampah, keamanan, dan fasilitas lainnya).
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran