SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara. Hal ini terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
BUMD ini diketahui didirikan sejak 2017 melalui SK Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017 sebagai BUMD Pengelola KEK Tanjung Api-Api. Pembentukan BUMD ini guna mensukseskan agenda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan website perusahaan daerah ini, agenda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus merupakan bentuk kerja nyata dalam mendorong terbentuknya lingkungan kondusif bagi aktivitas, investasi, ekspor dan perdagangan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sebagai BUMD, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel bertugas menyelenggarakan dukungan dan pelayanan di bidang teknis, operasional, dan administratif bagi investor yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
Selain itu, memberikan pelayanan berupa pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyusunan laporan kegiatan, memastikan investor yang akan berinvestasi di kawasan memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel memiliki peran membangun KEK Tanjung Api Api diwujudkan dalam visi dan misi perusahaan sebagai katalis pembangunan ekonomi bagi Sumsel.
Pendirian PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel didirikan berdasarkan Perda Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan. Selain itu, Perda Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2016 mengenai perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Setelahnya dilengkapi Perda Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan dan terakhir, SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 378/KPTS/IV/2017 Tentang Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Sementara SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 446/KPTS/IV/2017 Tentang Penetapan PT SMS Sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
Baca Juga: Sidik Korupsi BUMD di Pemprov Sumsel, KPK: Sudah Ada Tersangka
Sementara projek perusahaan daerah ini berada di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api (TAA), yakni dirancang sebagai kawasan industri siap bangun yang didukung oleh fasilitas lengkap kawasan industri (listrik, air bersih, pengolahan limbah cair dan sampah, keamanan, dan fasilitas lainnya).
TAA didukung oleh kekayaan alam yang tersedia di Sumatera Selatan dan sumber daya manusia yang siap untuk bekerja pada kawasan, didukung oleh infrastruktur penghubung berupa jalan tol, pelabuhan laut dalam (Tanjung Carat), dan jalur kereta api dengan dilengkapi kepastian hukum mengenai skema kerjasama dengan investor.
"Fasilitas pemerintah berupa insentif pajak dan administrasi satu pintu," diterangkan di website perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Sidik Korupsi BUMD di Pemprov Sumsel, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Pilu! Anak Kuliah di Yogyakarta Minta Ponsel Dan Motor, Petani di Sumsel Gantung Diri
-
Di Akhir Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang Hingga Malam Hari
-
BUMD Pemprov Sumsel Terindikasi Korupsi Bertambah, KPK Periksa Dua Pejabat PT SMS
-
Tanggul Air Mengering, Warga Buay Madang Sumsel Ramai-Ramai Tangkap Buaya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?