SuaraSumsel.id - Lima tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar hari ini. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Saguling III dan Duren Tiga No 46, Jakarta.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menlansir Suara.com, Selasa (29/8/2022).
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
Pada rekonstruksi ini diketahui jika TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang merupakan lokasi perencanaan penembakan Brigadir J. Sementara di rumah di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara.
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Harga Telur Naik Rp32.000 Per Kilogram, Pedagang di Sumsel Mengeluh: Pembeli Sepi
Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.
"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Putri Candrawathi-Istri Kaisar Sambo Sudah Diterima Kejagung
-
Menguji Kepingan Fakta Pembunuhan Brigadir J Saat Rekonstruksi Di Saguling Dan Duren Tiga
-
Rekonstruksi Akan Digelar Di Dua Lokasi Hari Ini, Bharada E akan Bertemu dengan Ferdy Sambo?
-
Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini
-
Digelar Hari Ini, Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api
-
Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik
-
Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan