SuaraSumsel.id - Putri Candrawathi masih keukeh berjuang mempertarungkan jika terjadi peristiwa pelecehan seksual dari mendiang Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Meski demikian, hal tersebut akan dinilai sia-sia.
Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika proses hukum laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi sudah tidak bisa dilanjutkan. Mengingat kasus laporan pelecehan seksual yang diajukan secara hukum oleh Putri dengan pelaku Brigadir J sudah meninggal dunia.
Hal lainnya yang menggugurkan laporan tersebut ialah kurang alat bukti yang membuat laporan tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut secara hukum.
"Karena itu mungkin dimanfaatkan oleh ibu Putri Candrawathi untuk terus menyatakan bahwa dia dilecehkan dan sebagainya," ungkap Fickar dikutip Hops.ID dari Kompas Tv, Senin 29 Agustus 2022.
Karenanya Fickar menilai sangat sayang jika Putri Candrawathi harus terus memperjuangkan kasus pelecehan seksual yang justru tidak akan berdampak upaya hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira tidak ada pengaruhnya dengan kasus pembunuhan, karena kasus pelecehan seksual cuma berdiri atas keterangan seorang saksi tanpa didukung alat bukti yang lain," tegas ia melansir hop.id-jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
"Nyanyian" Putri Candrawathi Terbaru soal Dugaan Pelecehan, Fakta Permintaan Ferdy Sambo Dibongkar
-
Ternyata, Ferdy Sambo Otak Rekayasa Pelecehan Seksual terhadap Putri di Duren Tiga
-
Pengakuan Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Berbohong Terkait Lokasi Terjadinya Pelecehan Seksual
-
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!
-
Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten
-
Viral di TikTok, Trik Vaseline Bikin Parfum Murah Jadi Wangi Tahan Lama Seharian
-
6 Fakta Menggetarkan di Balik Bayi 5 Hari yang Dijual di Palembang demi Rp15 Juta