SuaraSumsel.id - Putri Candrawathi masih keukeh berjuang mempertarungkan jika terjadi peristiwa pelecehan seksual dari mendiang Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Meski demikian, hal tersebut akan dinilai sia-sia.
Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika proses hukum laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi sudah tidak bisa dilanjutkan. Mengingat kasus laporan pelecehan seksual yang diajukan secara hukum oleh Putri dengan pelaku Brigadir J sudah meninggal dunia.
Hal lainnya yang menggugurkan laporan tersebut ialah kurang alat bukti yang membuat laporan tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut secara hukum.
"Karena itu mungkin dimanfaatkan oleh ibu Putri Candrawathi untuk terus menyatakan bahwa dia dilecehkan dan sebagainya," ungkap Fickar dikutip Hops.ID dari Kompas Tv, Senin 29 Agustus 2022.
Karenanya Fickar menilai sangat sayang jika Putri Candrawathi harus terus memperjuangkan kasus pelecehan seksual yang justru tidak akan berdampak upaya hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira tidak ada pengaruhnya dengan kasus pembunuhan, karena kasus pelecehan seksual cuma berdiri atas keterangan seorang saksi tanpa didukung alat bukti yang lain," tegas ia melansir hop.id-jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
"Nyanyian" Putri Candrawathi Terbaru soal Dugaan Pelecehan, Fakta Permintaan Ferdy Sambo Dibongkar
-
Ternyata, Ferdy Sambo Otak Rekayasa Pelecehan Seksual terhadap Putri di Duren Tiga
-
Pengakuan Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Berbohong Terkait Lokasi Terjadinya Pelecehan Seksual
-
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!
-
Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari