SuaraSumsel.id - Putri Candrawathi masih keukeh berjuang mempertarungkan jika terjadi peristiwa pelecehan seksual dari mendiang Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Meski demikian, hal tersebut akan dinilai sia-sia.
Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika proses hukum laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi sudah tidak bisa dilanjutkan. Mengingat kasus laporan pelecehan seksual yang diajukan secara hukum oleh Putri dengan pelaku Brigadir J sudah meninggal dunia.
Hal lainnya yang menggugurkan laporan tersebut ialah kurang alat bukti yang membuat laporan tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut secara hukum.
"Karena itu mungkin dimanfaatkan oleh ibu Putri Candrawathi untuk terus menyatakan bahwa dia dilecehkan dan sebagainya," ungkap Fickar dikutip Hops.ID dari Kompas Tv, Senin 29 Agustus 2022.
Karenanya Fickar menilai sangat sayang jika Putri Candrawathi harus terus memperjuangkan kasus pelecehan seksual yang justru tidak akan berdampak upaya hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira tidak ada pengaruhnya dengan kasus pembunuhan, karena kasus pelecehan seksual cuma berdiri atas keterangan seorang saksi tanpa didukung alat bukti yang lain," tegas ia melansir hop.id-jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
"Nyanyian" Putri Candrawathi Terbaru soal Dugaan Pelecehan, Fakta Permintaan Ferdy Sambo Dibongkar
-
Ternyata, Ferdy Sambo Otak Rekayasa Pelecehan Seksual terhadap Putri di Duren Tiga
-
Pengakuan Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Berbohong Terkait Lokasi Terjadinya Pelecehan Seksual
-
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!
-
Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
AJI Palembang Buka Posko Pengaduan THR, Jurnalis dan Pekerja Media Bisa Melapor
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Kementerian Perumahan Dorong Rumah Layak Huni bagi Warga Sumsel
-
Panen Padi Kalium Humat Jadi Bukti Hilirisasi Batubara Menguatkan Ketahanan Pangan
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta