SuaraSumsel.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ternyata menulis sepucuk surat teruntuk para senior dan rekan di institusi kepolisian. Irjen Ferdy Sambo pun tengah menjalankan sidang etik atas dirinya sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Belakangan diketahui suami Putri Candrawathi tersebut menuliskan surat yang berisi permohonan maaf dan penyesalan yang disampaikan kepada seluruh pihak yang tersangkut atas peristiwa di rumah dinasnya tersebut.
Dia memulai dengan memberikan penghormatan kepada rekan dan para senior di insitusi kepolisian. Ferdy Sambo pun mengungkapkan jika memiliki niat yang murni. Ferdy Sambo langsung menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pihak yang terdampak.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan," tulis Ferdy Sambo seperti melansir dari Suara.com.
Permohonan maaf kembali ditegaskan ini disampaikan teruntuk seluruh pihak yang terdampak.
"Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Melalui surat itu, Ferdy Sambo mengharapkan permohonan maafnya dapat diterima. Ferdy Sambo juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuataannya dalam insiden pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab," tulis Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan akan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," sambung Sambo.
Surat yang ditulis dengan tulisan tangan tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai Rp6.000. Hal ini seolah menegaskan jika surat tersebut resmi dan sah.
"Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," sambungnya.
Dikonfirmaskan hal ini, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan terkait surat tulisan tangan Ferdy Sambo.
"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Demi Keamanan, CCTV Pantau Aktivitas Bharada E 24 Jam
-
Jika Ditempatkan di Sel Sama, Napoleon Bonaparte Bakal Lakukan Hal Ini Pada Ferdy Sambo
-
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Terbaik Akpol 89 Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Ketua IPW: Ada Anggota DPR dan Kombes Coba Pengaruhi Soal Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat