Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen di Polrestabes Palembang [Instagram]

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang wanita di SPBU. Penetapan tersangka ini setelah kasus tersebut diambil alih oleh Polrestabes Palembang. Pengambilalihan kasus ini dikarena sudah menjadi perhatian pimpinan kepolisian setelah begitu ramai di media sosial.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan jika polisi telah menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.

Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan. Penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Tersangka Syukri Zen diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Informasi menjadi tersangka ini pun kemudian membuat netizen gembira.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap

Sejumlah akun publik pun memperlihatkan anggota DPRD Palembang ini tengah berada di Polrestabes Palembang. Kehadirannya di Polrestabes setelah dijemput paksa pada Selasa (25/8/2022).

Tampak politisi tersebut menggunakan kemeja kotak-kotak dan menutup bagian kepala dengan topi. Dia hadir menjalani pemeriksaan dan didampingi oleh kuasa hukum.

Sementara itu, dia pun tidak ingin tampak berbicara banyak. Dia hanya mengungkapkan kepasraan akibat perbuatannya yang dilakukannya sendiri.

Salah satu akun yang membagikan informasi ini adalah infolubuklinggau.

Netizen tampak mengeluarkan emosi sekaligus meminta agar sang bapak lebih banyak belajar sebagai anggota DPRD, yakni wakil rakyat.

Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap

Load More