Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate,]

SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen menarik perhatian publik setelah viral karena memukul dan menganiaya wanita di SPBU. Sosok politisi Partai Gerindra kota Palembang ini mengakui perbuatanya telah memukul dan menganiaya.

Pengakuan anggota DPRD senior ini, pemukulan terjadi karena yang bersangkutan emosi dan kesal tentang antrean di SPBU. Kekinian polisi tengah meneruskan penyelidikan terhadap kasusnya. Berikut 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang yang viral karena menganiaya wanita di SPBU kota Palembang.

1. Fraksi Partai Gerindra di komisi II DPRD Palembang

Syukri Zen diketahui kini duduk di komisi II DPRD Kota Palembang. DIa termasuk politisi senior yang telah tiga periode menjadi wakil rakyat kota Palembang. Dengan berada di komisi II, Syukri Zen membahas isu cukup krusial di tubuh dewan.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap

Diketahui jika Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Palembang VI, yakni Jakabaring, Seberang Ulu dan Kertapati. Syukri Zen berada di urutan nomor 1 di daerah pemilihan tersebut dengan perolehan suara yang cukup besar.

2. Mengaku emosi saat memukul

Dalam pengakuannya saat memukul karena emosi. Dia mengaku emosi dengan korban yang diketahui bernama Nurmala yang disebut mengambil antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Sumatera Selatan. Meski demikian, publik tidak terima hanya kerana emosi akhirnya memukul wanita apalagi jabatan sebagai wakil rakyat.

Aksi brutal anggota DPRD pukuli ibu-ibu di SPBU. [Istimewa]

3. Meminta maaf

Dalam kesempatan yang sama, Syukri Zen pun meminta maaf pada masyarakat dan korban. Meski meminta maaf, namun netizen masih menjadikan peristiwa pemukulan di SPBU sebagai obrolan di media sosial.

Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap

Netizen menyayangkan sikap arogansi, padahal menjadi anggota DPRD kota Palembang. Sebagai wakil rakyat, netizen menginginkan Zyukri Zen menjadi contoh pelayanan pada publik.

4. Terancam disanksi partai

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama HM Sukri Zein.

Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.

5. Kasus penganiayaan diproses Polrestabes

Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun, Kamis (25/8/2022).

“Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap M Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.

Ini 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen dan perkembangan kasus penganiayaannya saat ini.

Load More