SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen menarik perhatian publik setelah viral karena memukul dan menganiaya wanita di SPBU. Sosok politisi Partai Gerindra kota Palembang ini mengakui perbuatanya telah memukul dan menganiaya.
Pengakuan anggota DPRD senior ini, pemukulan terjadi karena yang bersangkutan emosi dan kesal tentang antrean di SPBU. Kekinian polisi tengah meneruskan penyelidikan terhadap kasusnya. Berikut 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang yang viral karena menganiaya wanita di SPBU kota Palembang.
1. Fraksi Partai Gerindra di komisi II DPRD Palembang
Syukri Zen diketahui kini duduk di komisi II DPRD Kota Palembang. DIa termasuk politisi senior yang telah tiga periode menjadi wakil rakyat kota Palembang. Dengan berada di komisi II, Syukri Zen membahas isu cukup krusial di tubuh dewan.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Diketahui jika Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Palembang VI, yakni Jakabaring, Seberang Ulu dan Kertapati. Syukri Zen berada di urutan nomor 1 di daerah pemilihan tersebut dengan perolehan suara yang cukup besar.
2. Mengaku emosi saat memukul
Dalam pengakuannya saat memukul karena emosi. Dia mengaku emosi dengan korban yang diketahui bernama Nurmala yang disebut mengambil antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Sumatera Selatan. Meski demikian, publik tidak terima hanya kerana emosi akhirnya memukul wanita apalagi jabatan sebagai wakil rakyat.
3. Meminta maaf
Dalam kesempatan yang sama, Syukri Zen pun meminta maaf pada masyarakat dan korban. Meski meminta maaf, namun netizen masih menjadikan peristiwa pemukulan di SPBU sebagai obrolan di media sosial.
Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap
Netizen menyayangkan sikap arogansi, padahal menjadi anggota DPRD kota Palembang. Sebagai wakil rakyat, netizen menginginkan Zyukri Zen menjadi contoh pelayanan pada publik.
4. Terancam disanksi partai
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama HM Sukri Zein.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
5. Kasus penganiayaan diproses Polrestabes
Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun, Kamis (25/8/2022).
“Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap M Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.
Ini 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen dan perkembangan kasus penganiayaannya saat ini.
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Tag
- # DPRD Palembang
- # Anggota DPRD Palembang
- # anggota dprd palembang aniaya wanita
- # anggota dprd palembang pukul wanita
- # anggota dprd Palembang aniaya wanita di SPBU
- # anggota dprd palembang sukri zen
- # Komisi II DPRD Palembang
- # oknum dprd palembang
- # palembang
- # sumsel
- # HM Syukri Zen
- # M Syukri Zen
- # Syukri Zen
- # profil Syukri Zen
- # Fakta syukri Zen
- # partai gerindra Palembang
- # politisi gerindra Palembang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang