SuaraSumsel.id - Isu judi online yang tengah ramai diperbincangkan publik. Di Sumatera Selatan atau Sumsel, satu praktik judi online ditangkap polisi. Sebanyak sembilan orang tersangka diamankan sebagai pemeran marketing judi online di media sosial.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Pol M Barly Ramadhany mengungkapkan sembilan orang tersangka ini sengaja mendistribusikan konten judi online di media sosial, secara masif dan berstuktur.
"Mereka ini seperti marketing, menyebarkan sekaligus membuat konten di aplikasi YouTube sekaligus mengajak pengikut media sosialnya ke akun judi online khusus,. Markasnya di Lubuklinggau," ujarnya dalam keterangan persnya di hadapan awak media, Rabu (24/6/2022).
Polisi pun mengamankan barang bukti dari para pelaku berupa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), buku tabungan serta empat monitor lengkap dengan CPU yang digunakan para pelaku untuk menyebarkan konten yang bermuatan judi online.
Baca Juga: Duh! Kuota Job Fair Virtual di Sumsel Masih Sepi Peminat
“Konten youtube tersebut juga memberikan prediksi terkait judi online yang akan keluar seperti togel dan slot. Tersangka ini telah beraksi kurang lebih selama dua tahun,” tambah dia.
Dalam press release tersebut, Barly menjelaskan bahwa 9 tersangka dijerat pasal 27 ayat 2 yang dengan sengaja mendistribusikan konten di media sosial yang bermuatan perjudian.
Tersangka dijerat pasal 27 ayat 2 yang dengan sengaja mendistribusikan konten di media sosial yang bermuatan perjudian
“Markas mereka itu di ruko yang merupakan milik dari salah satu tersangka dari 2019 ruko tersebut merupakan warnet yang terselubung,” pungkasnya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan mengungkapkan jika pengungkapkan dilakukan setelah adanya patroli cyber di media sosial sehingga bersama Polda dan Polrestabes Palembang berhasil memberantas pergerakan judi online di Sumsel.
Baca Juga: Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Lebat Sore Hari Ini
Untuk memberantas perkembangan judi online di Sumsel, pihak Diskominfo saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang maraknya judi online.
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Usut Kades Main Judol Pakai Dana Desa, Menteri Yandri Minta Bekingan Polri-Kejagung: Tindak Tegas Biar Jera!
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Lawan Judi Online, KKN Unila Sosialisasikan Bahaya Judol di Kampung Lingai
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel