SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen menarik perhatian publik setelah viral karena memukul dan menganiaya wanita di SPBU. Sosok politisi Partai Gerindra kota Palembang ini mengakui perbuatanya telah memukul dan menganiaya.
Pengakuan anggota DPRD senior ini, pemukulan terjadi karena yang bersangkutan emosi dan kesal tentang antrean di SPBU. Kekinian polisi tengah meneruskan penyelidikan terhadap kasusnya. Berikut 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang yang viral karena menganiaya wanita di SPBU kota Palembang.
1. Fraksi Partai Gerindra di komisi II DPRD Palembang
Syukri Zen diketahui kini duduk di komisi II DPRD Kota Palembang. DIa termasuk politisi senior yang telah tiga periode menjadi wakil rakyat kota Palembang. Dengan berada di komisi II, Syukri Zen membahas isu cukup krusial di tubuh dewan.
Diketahui jika Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Palembang VI, yakni Jakabaring, Seberang Ulu dan Kertapati. Syukri Zen berada di urutan nomor 1 di daerah pemilihan tersebut dengan perolehan suara yang cukup besar.
2. Mengaku emosi saat memukul
Dalam pengakuannya saat memukul karena emosi. Dia mengaku emosi dengan korban yang diketahui bernama Nurmala yang disebut mengambil antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Sumatera Selatan. Meski demikian, publik tidak terima hanya kerana emosi akhirnya memukul wanita apalagi jabatan sebagai wakil rakyat.
3. Meminta maaf
Dalam kesempatan yang sama, Syukri Zen pun meminta maaf pada masyarakat dan korban. Meski meminta maaf, namun netizen masih menjadikan peristiwa pemukulan di SPBU sebagai obrolan di media sosial.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Netizen menyayangkan sikap arogansi, padahal menjadi anggota DPRD kota Palembang. Sebagai wakil rakyat, netizen menginginkan Zyukri Zen menjadi contoh pelayanan pada publik.
4. Terancam disanksi partai
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama HM Sukri Zein.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
5. Kasus penganiayaan diproses Polrestabes
Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun, Kamis (25/8/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Video Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU, Asyik Joget Tiktok Sambil Hisap Vape
-
Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang Belum Selesai, Korban: Hotman Paris Siap Bantu Saya
-
Anggota DPRD Minta Maaf Usai Aniaya Perempuan, Hotman Paris Ngotot Ngadu ke Prabowo
-
Rekam Jejak M Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU
-
Nopol Mobil Mewah Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU Ada Tanda Bintang, Palsu?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan