SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan yang menganiaya wanita di SPBU terungkap. Diketahui ia bernama HM Syukri Zen, politisi senior Partai Gerindra kota Palembang.
Belakangan diektahui HM Syukri Zen telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban wanita yang diketahui bernama Nurmala. Sebuah video memperlihatkan penganiayaan pada wanita di SPBU Palembang, Sumatera Selatan menjadi viral.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU jalan Demang Lebar Daun Palembang. Syukri Zen yang kini duduk di komisi II DPRD kota Palembang mengalami kesalahpahaman bersaama seorang wanita yang diketahui bernama Nurmala.
Sosok Syukri Zen ialah politisi ini tergolong senior, karena sudah tiga periode menduduki kursi legislatif kota Palembang. Dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantor DPC Partai Gerindra Palembang diungkap pemicu penganiayaan tersebut.
Syukri Zen meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dia mengaku khilaf lantaran tak terima saat hendak masuk ke jalur pengisian Pertamax dihalau oleh korban yang mengantre pengisian BBM Pertalite.
“Dia ingin ngisi Pertalite, tapi menghalangi lajur mobil saya yang ingin ngisi Pertamax,” ucapnya.
Syukri mengaku menyesal dengan aksi semena-menanya menganiaya perempuan tersebut.
“Saya minta maaf kepada masyarakat dan khususnya korban Nurmala,” sambungnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama M Sukri Zein.
Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap
“Kami sebagai kader Partai Gerindra tidak mentolerir kader kami yang melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat,” tegas Akbar Alvaro di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang sore ini.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Mulanya keduanya saling melapor polisi dan belakangan baru diketahui jika pelaporan tersebut sudah dicabut karena keduanya saling memaafkan dan menganggap permasalahan ini selesai.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tanggapi Pria Diduga Anggota Dewan Pukul Perempuan di Palembang: Segera Tangkap Malam Ini
-
Hotman Paris Minta Kapolri Tangkap Oknum DPRD Pukul Wanita di SPBU : 'Tolong Dong Pak'
-
Desak Kapolri Harus Malam Ini Juga, Hotman Paris: Negara Ini Milik Rakyat!
-
Anggota DPRD Palembang Mengaku Emosi Sampai Aniaya Wanita di SPBU Palembang
-
Aksi Brutal Anggota DPRD Palembang Aniaya Emak-emak di SPBU Disorot Warganet, Endingnya Diramal Bakal Berdamai
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap