SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan lima tersangka yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Kami tidak akan secara detail mengatakan kami sedang mencari ini di mana, di mana; yang jelas kami tetap berupaya untuk melakukan penangkapan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Penindakan Semester I 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan lima DPO itu untuk segara melapor ke KPK.
"Kami juga sampai saat ini mengharap kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengetahui atau mendengar atau ada informasi keberadaan orang-orang yang menjadi daftar pencarian orang kami, kami mohon memberikan kepada kami informasinya," jelasnya.
Lima orang buron KPK tersebut adalah pertama, Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.
Kedua, Izil Azhar, dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Melansir ANTARA, buron ketiga ialah mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.
Keempat, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Kelima adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
Baca Juga: Titik-titik Rawan Banjir di Sumsel, BPBD Imbau Waspada Beberapa Hari ke Depan
Terkait dugaan Paulus Tannos berada di Singapura, Karyoto mengatakan KPK selalu berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura.
"Walaupun dikatakan perjanjian ekstradisi antarkedua negara sudah ditandatangani, namun demikian peraturan pelaksanaan yang di kami, Pak Ali (Ali Fikri) kemarin sudah koordinasi, belum dilaksanakan peraturan turunannya," jelas Karyoto.
Menurut dia, jika regulasi turunannya sudah siap, maka KPK akan bekerja sama dengan otoritas pusat atau central authority terkait upaya ekstradisi Paulus Tannos yang diduga berada di Singapura tersebut.
"Nanti kalau peraturan turunannya sudah siap, siapa yang menjadi central authority di situ, kami akan melapor kepada central authority untuk mengadakan kerja sama secara bilateral dalam hal upaya untuk melakukan penangkapan dan ekstradisi terhadap DPO-DPO yang diduga mungkin ada di Singapura," ujar Karyoto.
Tag
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Sudah Ditahan, Ini 5 Koruptor yang Masih Jadi Buronan
-
Ferdy Sambo Ngaku Emosi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Pukat UGM Soroti Harun Masiku Masih Buron
-
Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain
-
Surya Darmadi Jadi Buron, Ini 10 Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas
-
Mardani Maming Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Yuk Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel di Car Free Night Palembang, Transaksi Lebih Hemat
-
Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman
-
Tips Menata Rumah Minimalis Tipe 36 di Palembang agar Terlihat Luas dan Nyaman
-
Hacks Berburu Pempek Murah di 26 Ilir: Cara Dapat Harga Grosir untuk Stok di Kulkas
-
Jarang Diketahui! 5 Spot Foto Malam di Jembatan Ampera yang Lagi Dicari Wisatawan