SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. "Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Melansir ANTARA, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Uniiversitas Lampung (Unila) masih menunggu rilis remsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kabar tangkap tangan salah satu rektor perguruan ttnggi negeri (PTN) di Lampung.
"Terkait penangkapan kami belum bisa membenarkan atau tidak," kata Juru Bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan posisi Rektor Unila Prof Karomani memang sedang berada di Bandung dalam rangka rapat kerja Indeks Kimerja Utama (IKU).
"Posisi Rektor lagi di Bandung dalam rangka rapat kerja IKU bersama Wakil Rektor dan sejumlah Kepala Biro dan staf. Kami belum tau Informasinya dan masih menunggu rilis resmi KPK," kata dia.
Baca Juga: Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas
Melansir ANTARA, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Rudiansyah dikonfirmasi, mengatakan bahwa saat ini posisi Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, sedang berada di Bali.
"Kalau posisi rektor saat ini ada di Bali," kata dia.
Untuk diketahui terdapat tujuh PTN di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), STAIN Jurai Siwo, Metro, Poltekkes Tanjungkarang Bandarlampung, Polinela Bandarlampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, STO (Sekolah Tinggi Olahraga), Metro.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap salah satu rektor universitas negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
-
KPK Amankan 7 Orang Pejabat Kampus dari OTT Rektor Unila
-
Selain Rektor Unila, KPK Amankan Wakil Rektor Dua Pejabat Kampus Lain
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara
-
Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli