SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. "Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Melansir ANTARA, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Uniiversitas Lampung (Unila) masih menunggu rilis remsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kabar tangkap tangan salah satu rektor perguruan ttnggi negeri (PTN) di Lampung.
"Terkait penangkapan kami belum bisa membenarkan atau tidak," kata Juru Bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan posisi Rektor Unila Prof Karomani memang sedang berada di Bandung dalam rangka rapat kerja Indeks Kimerja Utama (IKU).
"Posisi Rektor lagi di Bandung dalam rangka rapat kerja IKU bersama Wakil Rektor dan sejumlah Kepala Biro dan staf. Kami belum tau Informasinya dan masih menunggu rilis resmi KPK," kata dia.
Baca Juga: Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas
Melansir ANTARA, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Rudiansyah dikonfirmasi, mengatakan bahwa saat ini posisi Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, sedang berada di Bali.
"Kalau posisi rektor saat ini ada di Bali," kata dia.
Untuk diketahui terdapat tujuh PTN di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), STAIN Jurai Siwo, Metro, Poltekkes Tanjungkarang Bandarlampung, Polinela Bandarlampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, STO (Sekolah Tinggi Olahraga), Metro.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap salah satu rektor universitas negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
-
KPK Amankan 7 Orang Pejabat Kampus dari OTT Rektor Unila
-
Selain Rektor Unila, KPK Amankan Wakil Rektor Dua Pejabat Kampus Lain
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara
-
Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi