SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. "Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Melansir ANTARA, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Uniiversitas Lampung (Unila) masih menunggu rilis remsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kabar tangkap tangan salah satu rektor perguruan ttnggi negeri (PTN) di Lampung.
"Terkait penangkapan kami belum bisa membenarkan atau tidak," kata Juru Bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan posisi Rektor Unila Prof Karomani memang sedang berada di Bandung dalam rangka rapat kerja Indeks Kimerja Utama (IKU).
"Posisi Rektor lagi di Bandung dalam rangka rapat kerja IKU bersama Wakil Rektor dan sejumlah Kepala Biro dan staf. Kami belum tau Informasinya dan masih menunggu rilis resmi KPK," kata dia.
Baca Juga: Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas
Melansir ANTARA, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Rudiansyah dikonfirmasi, mengatakan bahwa saat ini posisi Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, sedang berada di Bali.
"Kalau posisi rektor saat ini ada di Bali," kata dia.
Untuk diketahui terdapat tujuh PTN di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), STAIN Jurai Siwo, Metro, Poltekkes Tanjungkarang Bandarlampung, Polinela Bandarlampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, STO (Sekolah Tinggi Olahraga), Metro.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap salah satu rektor universitas negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
-
KPK Amankan 7 Orang Pejabat Kampus dari OTT Rektor Unila
-
Selain Rektor Unila, KPK Amankan Wakil Rektor Dua Pejabat Kampus Lain
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara
-
Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
7 Modus Penipuan E-Wallet untuk Cegah Saldo Lenyap bagi Pengguna Harian
-
Buruan! 15 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Cek Fakta: Viral Video Klaim 11 Negara Kirim Bantuan ke Korban Banjir Sumatera, Benarkah?
-
7 Bedak Pilihan MUA yang Bikin Makeup Pengantin Tahan Sepanjang Acara
-
2 Wisata Palembang untuk Menjelajah Sejarah Tepi Musi bagi Pecinta Traveling