SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. "Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Melansir ANTARA, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Uniiversitas Lampung (Unila) masih menunggu rilis remsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kabar tangkap tangan salah satu rektor perguruan ttnggi negeri (PTN) di Lampung.
"Terkait penangkapan kami belum bisa membenarkan atau tidak," kata Juru Bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan posisi Rektor Unila Prof Karomani memang sedang berada di Bandung dalam rangka rapat kerja Indeks Kimerja Utama (IKU).
"Posisi Rektor lagi di Bandung dalam rangka rapat kerja IKU bersama Wakil Rektor dan sejumlah Kepala Biro dan staf. Kami belum tau Informasinya dan masih menunggu rilis resmi KPK," kata dia.
Baca Juga: Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas
Melansir ANTARA, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Rudiansyah dikonfirmasi, mengatakan bahwa saat ini posisi Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, sedang berada di Bali.
"Kalau posisi rektor saat ini ada di Bali," kata dia.
Untuk diketahui terdapat tujuh PTN di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), STAIN Jurai Siwo, Metro, Poltekkes Tanjungkarang Bandarlampung, Polinela Bandarlampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, STO (Sekolah Tinggi Olahraga), Metro.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap salah satu rektor universitas negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dinihari.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
-
KPK Amankan 7 Orang Pejabat Kampus dari OTT Rektor Unila
-
Selain Rektor Unila, KPK Amankan Wakil Rektor Dua Pejabat Kampus Lain
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara
-
Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah