SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), meminta warga melaporkan pencatutan biodata oleh partai politik (parpol) pada Pemilihan Legislatif (pileg) 2024.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya menyatakan, pencatutan nama atau identitas seorang warga menjadi anggota parpol saat Pileg 2024 mungkin saja terjadi.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang merasa tidak atau bukan bagian dari anggota parpol peserta pemilu, namun namanya ada di parpol diimbau untuk segera melapor ke KPU OKU.
Pihaknya akan menanggapi dan memroses hal tersebut secara tegas dan jika terbukti benar ada pencatutan nama atau identitas warga, maka akan dilakukan pencoretan atau perbaikan data.
Baca Juga: Resmi Berkoalisi Gerindra dan PKB: Bismillahirrahmanirrahim
Sebagai bentuk antisipasi hal itu terjadi, kata dia, maka KPU RI akan menyiapkan link aplikasi khusus untuk masyarakat yang bisa diakses setiap orang agar bisa mengecek apakah namanya dicatut parpol atau tidak.
"Pencatutan nama bisa diketahui dengan cara mengecek langsung link aplikasi khusus yang sudah dibuat KPU RI tersebut," tegas Naning, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Naning, link aplikasi khusus itu adalah bernama Info Pemilu yang dapat diakses melalui internet, lalu warga akan diarahkan masuk ke halaman pengecekan.
Di sana warga tinggal masukan NIK KTP masing-masing dan akan keluar penjelasan apakah warga itu terdaftar menjadi anggota parpol atau tidak.
Naning juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memantau hal ini sehingga dapat membantu pihak KPU dalam melakukan verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Cak Imin Klaim Koalisi PKB dan Gerindra di Pilpres 2024 Cetak Sejarah Baru
"Ayo silakan dicek ke link aplikasi untuk memastikan agar nama warga tidak ada yang di catut parpol peserta pemilu 2024," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PSI Buka Lowongan Ketua Umum: Wajib Penuhi Deretan Syarat Ini, Berapa Kira-Kira Gajinya?
-
Blak-blakan Bahlil Sebut Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode: Kami Jaga Kapan Pun, di Mana Pun
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Semen Baturaja Tembus Laba Bersih 864 Persen di Kuartal I 2025, Ini Rahasianya
-
Update Harga Emas di Palembang Hari Ini: Turun Lagi, Cuma Rp 10,1 Juta
-
Belanja Hemat Awal Bulan, Diskon Gede Susu Anak & Mie Instan di Alfamart
-
Promo Diamond Soma Hadirkan Musang King & Black Thorn Berkualitas Premium
-
Turnamen EPA U-20 Sriwijaya FC Hanya Terima 20 Tim, Ini Alasannya