SuaraSumsel.id - Sempat mencuri perhatian karena vokal menyuarakan nasib tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara meminta Polri bayar Rp15 triliun. Hal ini karena keputusan Polri kepada Bareskrim Polri.
Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli guna menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata. "Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," kata dia.
Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa karena ditunjuk oleh Bharada E.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dia mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial.
Melansir Suara.com, surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai. Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E.
"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ungkap Deolipa.
Baca Juga: Dinas Pertanian Pali Serahkan Dokumen Program Serasi 2019 ke Penyidik Kejati Sumsel
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menetapkan Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu. Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding kejadian.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
-
Namanya Tak Lagi Tercatat sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp 15 Triliun
-
Perseteruan Baru! Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Tuntut Rp 15 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp 15 T ke Pemerintah, Katanya Buat Foya-foya
-
Duga Ada Intervensi, IPW Minta Kapolri Periksa Proses Cabut Kuasa Deolipa Yumara cs
-
Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp15 Triliun, Kalau Tidak Dikasih Siap Gugat Negara
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Uang 100 Juta di Palembang, Mending Beli Mobil Bekas atau Investasi Rumah?
-
5 Kesalahan Fatal Bikin Bisnis Kuliner di Palembang Gagal Total, Nomor 3 Banyak Dilakukan
-
Laga Harga Diri! Sriwijaya FC vs Sumsel United Jadi Pertarungan Antar Generasi di Palembang
-
Modal Rp1 Miliar Bisa Jadi Juragan Kos di Palembang? Cek Dulu Hitungan Untung-Ruginya
-
Rezeki Hari Ini! 7 Link Dana Kaget Kembali Dibagikan, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim