SuaraSumsel.id - Keterangan mantan kadiv propam, Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi dan marah setelah mendengar laporan (curhat) istri menjadi penyebab rencana pembunuhan Brigadir J membuat keluarga Brigadir J bingung.
Diungkapkan Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo tersebut. Pengakuan dan keterangan saat diperiksa Mabes Polri yang mengaku sakit hati karena laporan telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yosua," kata ayah almarhum saat dihubungi dari Jambi oleh metrojambi.com-jaringan Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Dengan pengakuan demikian, dia harap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi.
"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.
Pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta yang kemudian dijelaskan motif pembunuhan irjen Ferdy Sambo.
Dalam pelaporan atau keterangan Irjen Ferdy Sambo, peristiwa bermula setelah dia menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.
Tersangka Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga Ferdy memerintahkan tersangka bharada E dan brigadir RR untuk membunuh brigadir J atau brigadir Yosua.
Pengakuan Ferdy Sambo ini disampaikan saat diperiksa oleh Timsus Polri di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Kamis (11/8/2022). Perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J ini dirancang Ferdy Sambo karena marah setelah mendengar laporan dari istrinya Putri Chandrawati.
Baca Juga: Sumsel Diperkirakan Hujan Lebat, 6 Daerah Diminta Waspada
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam melansir ANTARA.
FS diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Periksa Irjen Ferdi Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini
-
Jadi Tersangka Kasus Penembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
-
Ferdy Sambo Murka Istri Dilecehkan, Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Jumat Sore Komnas HAM Periksa Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dikonfrontasi?
-
5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun