Tasmalinda
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:13 WIB
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

SuaraSumsel.id - Keterangan mantan kadiv propam, Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi dan marah setelah mendengar laporan (curhat) istri menjadi penyebab rencana pembunuhan Brigadir J membuat keluarga Brigadir J bingung.

Diungkapkan Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo tersebut. Pengakuan dan keterangan saat diperiksa Mabes Polri yang mengaku sakit hati karena laporan telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yosua," kata ayah almarhum saat dihubungi dari Jambi oleh metrojambi.com-jaringan Suara.com, Jumat (12/8/2022).

Dengan pengakuan demikian, dia harap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi.

Baca Juga: Sumsel Diperkirakan Hujan Lebat, 6 Daerah Diminta Waspada

"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.

Pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta yang kemudian dijelaskan motif pembunuhan irjen Ferdy Sambo.

Dalam pelaporan atau keterangan Irjen Ferdy Sambo, peristiwa bermula setelah dia menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Tersangka Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga Ferdy memerintahkan tersangka bharada E dan brigadir RR untuk membunuh brigadir J atau brigadir Yosua.

Pengakuan Ferdy Sambo ini disampaikan saat diperiksa oleh Timsus Polri di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Kamis (11/8/2022). Perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J ini dirancang Ferdy Sambo karena marah setelah mendengar laporan dari istrinya Putri Chandrawati. 

Baca Juga: Memalukan! Polisi di Sumsel Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Menjabat Kapolpos

 Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam melansir ANTARA.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

FS diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara.

Load More