SuaraSumsel.id - Rumah mertua mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambodo di Jalan Bangka XI Nomor 7, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022), dijaga petugas.
Rumah tersebut berukuran besar dengan pagar berwarna kuning yang sisi lainnya dihiasi pagar tanaman. Timsus Polri saat menggeledah melewati pagar samping yang dekat dengan gang masuk perumahan.
Pada pukul 14.00 WIB, terlihat rumah tersebut sepi tak berpenghuni. Sehari sebelumnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di tiga lokasi termasuk di rumah tersebut terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rumah mertua Ferdy Sambo juga tak dipasang garis polisi, sama seperti rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Garis polisi sudah dilepas sejak Selasa (9/8).
Baca Juga: Alumni Universitas Jambi Sarjono Turin Jabat Kajati Sumsel
Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di RT 05/RW 01, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, masih dipasang garis polisi.
Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan ada enam jenis barang milik kliennya yang disita tim penyidik Kepolisian.
Irwan tidak dapat merinci enam barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Namun ia mengatakan ada sepatu dan pakaian yang disita diduga terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Melansir ANTARA, selain rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut, Timsus Polri juga melakukan penggeledahan di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58 dan Jalan Saguling III.
Baca Juga: Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
Berita Terkait
-
Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan
-
Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dikurangi Sebulan, Kasus Pembunuhan Kembali Diungkit
-
Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi