SuaraSumsel.id - Rumah mertua mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambodo di Jalan Bangka XI Nomor 7, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022), dijaga petugas.
Rumah tersebut berukuran besar dengan pagar berwarna kuning yang sisi lainnya dihiasi pagar tanaman. Timsus Polri saat menggeledah melewati pagar samping yang dekat dengan gang masuk perumahan.
Pada pukul 14.00 WIB, terlihat rumah tersebut sepi tak berpenghuni. Sehari sebelumnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di tiga lokasi termasuk di rumah tersebut terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rumah mertua Ferdy Sambo juga tak dipasang garis polisi, sama seperti rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Garis polisi sudah dilepas sejak Selasa (9/8).
Baca Juga: Alumni Universitas Jambi Sarjono Turin Jabat Kajati Sumsel
Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di RT 05/RW 01, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, masih dipasang garis polisi.
Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan ada enam jenis barang milik kliennya yang disita tim penyidik Kepolisian.
Irwan tidak dapat merinci enam barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Namun ia mengatakan ada sepatu dan pakaian yang disita diduga terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Melansir ANTARA, selain rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut, Timsus Polri juga melakukan penggeledahan di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58 dan Jalan Saguling III.
Baca Juga: Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
Berita Terkait
-
Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan
-
Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dikurangi Sebulan, Kasus Pembunuhan Kembali Diungkit
-
Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap