SuaraSumsel.id - Insiden penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat makin terungkap. Penyidik tim khusus yang dibentuk Polri pun sudah mengungkapkan kematian Brigadir J, diduga dilakukan empat pelaku. Salah satu pelaku ialah Irjen Ferdy Sambo yang kala itu merupakan Kadiv Propam Polri.
Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022) malam. Meski demikian, publik masih penasaran dengan apa motif yang menyebabkan Brigadir J harus ditembak hingga tewas.
Diketahui pula, Bharada E dialah pelaku yang menembak. Penembakan diakui Bharada E, karena perintah atasan yakni Irjen Ferdy Sambo. Publik kemudian ramai mempertanyakan apa kesalahan Brigadir J hingga harus diperintahkan ditembak di lokasi kejadian tersebut.
Pengacara gaya Flamboyan, Hotman Paris pun mengungkapkan pendapatnya. Dengan mengunggah foto Menko Mahfud MD, ia pun menuliskan narasi yang sedikit menohok.
Di unggahan Hotman Paris, dia mengunggah foto Mahfud MD yang mengungkapkan jika motif kematian Brigadir J, ialah hal yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Hotman Paris pun menulis narasi komentarnya, dengan menulis jika ia pun tidak berani membahas yang hal yang sensitif. "Wah ! Hotman juga pemalu, ngak berani tanya yg sensi," tulis Hotman Paris.
Karena narasi Hotman Paris ini pula pengikut media sosialnya ramai mengomentari dan bertanya. Bahkan ada pula yang menduga hal sensi yang dimaksud pengacara dengan gaya nyentrik tersebut.
"Justru yg " sensitif " itu yang malah bikin kita pengen cari tau looh Bang , apakah perihal ASMARA ?, tanya netizen ellyef_27.
"Kita penasaran pak? pengen tau apa motifnya," ujar netizen rosmauli.hasugian.
Baca Juga: Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
"Kita penasaran pak? pengen tau apa motifnya," ujar rosmauli.hasugian
Bareskrim Polri pun mengungkapkan peran dari keempat pelaku di antaranya Bharada RE melakukan penembakan atas perintah Irjen Pol FS. Kemudian aksi penembakan disaksikan dan ikut membantu oleh tersangka KM dan RR.
"Irjen FS menyuruh dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi
-
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
-
Profil Brigjen Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Profil Keempat Tersangka dan Perannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ini Jawaban Kapolri Terkait Motif Ferdy Sambo Cs Lakukan Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar