SuaraSumsel.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, hingga kini ia pun masih dalam penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dari dalam sel, ia pun akhirnya berani menuliskan pesan untuk keluarga Brigadir J.
Surat ini berisikan pesan menyentuh, yang diawali dengan ucapan permintaan maaf. Pesan permintaan maaf disampaikan kepada dua pihak, yakni pihak keluarga Brigadir J juga instansi kepolisian.
“Pertama pesannya beliau meminta maaf sebesar-besarnya kepada almarhum dan keluarganya,”kata Pengacara Bharada E Deolipa Yumara seperti dilansir dari kompasTV, Senin (8/8/2022).
Berikut isi surat Bharada E sesuai dibacakan pengacara Deolipa.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Pihak pengacara juga menjanjikan jika surat itu akan dikirimkan ke keluarga Brigadir J.
Dalam surat tersebut, baru diketahui jika panggilannya kepada Brigadir J dengan memanggil abang. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir ANTARA, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Timsus Polri Umumkan Tersangka Baru, Siapakah Dia ?
-
Timsus Mabes Polri Datangi Mako Brimob, Ada Apa?
-
Siapa Benny Mamoto? Ketua Harian Kompolnas yang Disebut Bela Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri secara Terpisah
-
Senjata Brigadir J Digunakan Pelaku Lain untuk Bikin Kesan Ada Baku Tembak dengan Bharada E
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain