SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan tersangka baru atas kematian Brigadir J, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Sosok Brigadir RR merupakan ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Berikut sejumlah fakta brigadir RR sebagai tersangka baru kematian brigadir J yang kini masih diusut oleh penyidik bareskrim Polri.
1. Berstatus tersangka, langsung ditahan
Setelah ditetapkan tersangka Brigadir J ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu.
2. Dikenakan pasal pembunuhan berencana
Melansir ANTARA, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.
3. Penahanan dilakukan sejak Minggu
Penahanan terhadap Brigadir RR, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
4. Ancaman lebih berat dari Bharada E
Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
5. Juga dikenakan pasal ikut serta
Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Baku Tembak di Kediaman Ferdy Sambo, Bharada E Akui Dapat Tekanan dari Atasan untuk Bidik Brigadir J
-
Bharada E Ngaku Ditekan Atasan, Polisi Rekayasa Kronologi Penembakan Brigadir J ?
-
Jejak Jagal Di Rumah Jenderal: Cerita Baku Tembak Berubah Jadi Pembunuhan
-
Bang Yos! Panggilan Intim Bharada E ke Brigadir J, hingga Kirim Surat Maaf ke Keluarga
-
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Pemeriksaan Ulang Bharada E
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change