SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan sembilan partai politik telah masuk tahapan verifikasi administrasi. "Pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan untuk partai yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap," katanya di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan hingga hari ketujuh, 14 partai yang telah mendaftar ke KPU, yang sudah diterbitkan berita acara dengan dokumen lengkap sebanyak sembilan partai. Pendaftaran calon parpol peserta pemilu sendiri berlangsung pada 1-14 Agustus 2022.
Sembilan parpol yang sudah dilakukan proses verifikasi administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahteran (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Selanjutnya, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat.
Dia menjelaskan parpol yang mendaftar di KPU harus menyerahkan tiga dokumen utama yakni surat pendaftaran, surat pernyataan pimpinan parpol yang ditandatangani ketua umum dan sekjen yang menyatakan status kantor dari pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota, serta dokumen rekapitulasi kepengurusan di pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan.
"Semua dokumen itu diunggah di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, sebelum datang mendaftar di kantor KPU," ujarnya.
Saat pendaftaran hanya ada satu indikator penilaian, apakah dokumen yang didaftarkan ke KPU sudah memenuhi syarat kelengkapan.
"Bagi yang sudah lengkap diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," katanya.
Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan didaftar, maka selanjutnya sudah bisa dilaksanakan verifikasi administrasi. Adapun kategorinya, apakah dokumen persyaratan itu benar dan sah.
Baca Juga: Bejat! Pria Lansia di OKU Sumsel Cabuli Anak Tiri Sampai Lima Tahun
Sementara 14 parpol yang telah mendaftar yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia dan Partai Gelora. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Partai Non Parlemen Daftar ke KPU Senin Siang, Disusul PKB-Gerindra Sore Harinya
-
Anis Matta: Mudah-mudahan Tidak Ada Korban Jiwa Pada Pemilu 2024
-
Cuma Periksa 50 Menit, KPU Nyatakan Dokumen Pendaftaran Partai Gelora Lengkap
-
Fokus Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Gelora Belum Terpikir Arah Koalisi Dan Nama Capres
-
Tak Muluk-muluk, Partai Gelora Realistis Pasang Target Lolos Ambang Batas Parlemen Di Pemilu 2024
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo