SuaraSumsel.id - Penghapusan sementara tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya oleh pemerintah dinilai belum membuahkan hasil. Kebijakan tersebut masih belum mampu mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit para petani termasuk di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumsel, M. Yunus menjelaskan jika saat ini harga sawit turun berkisar antara Rp1.300 hingga Rp1.500 per kilogram.
"Waktu diberlakukannya kebijakan penghapusan sementara tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah, tentunya ini kabar baik bagi petani. Karena diharapkan dapat mendongkrak harga TBS sawit kita, tapi kenyataannya sampai saat ini kebijakan tersebut masih belum mampu menaikkan harga TBS," tuturnya saat diwawancarai via telepon pada Jumat, (5/8/2022).
Yunus menyebutkan jika kendala yang dialami oleh petani adalah kegiatan ekspor yang hingga saat ini masih terbilang susah, sehinga harga sawit menjadi turun drastis.
Baca Juga: Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
"Tapi masih ada waktu kurang lebih tiga minggu lagi hingga kebijakan kembali normal, jadi kita tunggu perkembangannya hingga akhir Agustus mendatang, semoga harga TBS sawit kita bisa naik," tambahnya.
Saat ditanya terkait cara petani dalam mengatasi masalah harga TBS sawit yang kian anjlok, Yunus mengaku bahwa tidak banyak yang bisa dilakukan oleh para petani sawit untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sebenarnya sedih, karena kalau petani kan tergantung dari alam. Kalau ada buah yang masak ya kita panen, kalau tidak ada yang masak ya tidak dipanen, namanya pohon," jelasnya.
"Tapi kalau buahnya masak mau tidak mau tetap panen, karena itu satu-satunya mata pencarian kita. Kita bukan pabrik, yang bisa atur kapan produksi kapan tidak produksi. Sawit ini kan terbatas," lanjutnya.
Terkait usulan Herman Deru selaku Gubernur provinsi Sumsel yang meminta diberikan kewenangan untuk mengawasi persoalan sawit, Yunus selaku Wakil Ketua Apkasindo Sumsel menyatakan sangat setuju dengan wacana tersebut.
Baca Juga: Asosiasi Petani Sawit Sumsel Didorong Bangun Pabrik CPO, Tekan Selisih Harga Jual
"Karena kalau ada campur tangan dari pemerintah daerah, setidaknya dapat membantu mengawasi jalannya sektor perkebunan sawit. Paling tidak menjadi perantara antara pemerintah pusat dengan petani sawit," tambahnya.
Yunus pun berharap kepada pemerintah untuk bisa segera menstabilkan kembali harga sawit terutama di provinsi Sumsel.
"Kalau harapannya tentu semoga harganya segera naik dan diperbaiki niaga sawit ekspor, minta diperbaiki supaya lancar ekspornya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional