SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memprakirakan data pemilih pemula pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan sekitar 6-8 persen.
Untuk memastikan jumlah pemilih pemula tercatat sebagai pemilih pada Pemilu, KPU Palembang mengimbau mendaftar melalui aplikasi khusus pendaftaran.
Selain itu juga, KPU Palembang menjalin kerja sama dengan pihak sekolah tingkat SMA yang memiliki pelajar usianya memasuki 17 tahun saat Pemilu pada Februari 2024.
Anggota KPU Kota Palembang Munawwaroh mengatakan, pemilih pemula kadang kesulitan untuk mendaftar, oleh karena itu sekarang ini mulai dicarikan solusinya.
"Sejak awal KPU bersama dengan sekolah melakukan pendataan, verifikasi dan memastikan para pelajar yang memenuhi persyaratan bisa menjadi pemilih. Kami berupaya maksimal agar hak suara pemilih pemula tetap terjaga dan dapat digunakan sebagaimana mestinya pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan secara keseluruhan hingga kini jumlah warga Palembang yang tercatat dalam daftar pemilih sementara mencapai 1,143 juta jiwa.
Jumlah pemilih tersebut terus dievaluasi setiap bulan dan segera dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 yakni dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Untuk menghadapi pemutakhiran data pemilih, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.
Baca Juga: Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia melapor ke petugas Disdukcapil meminta dibuatkan akta kematian, kata Munawwaroh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
-
Kunjungi Monpera Palembang, Pasukan Tentara Jepang Kenang Invasi 1942-1945 Sumbagsel
-
Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu
-
Tak Sadar Aksi Mencuri Cumi-Cumi 60 Kilogram Terekam CCTV, Cakuk Ditangkap Polisi
-
Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI