SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memprakirakan data pemilih pemula pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan sekitar 6-8 persen.
Untuk memastikan jumlah pemilih pemula tercatat sebagai pemilih pada Pemilu, KPU Palembang mengimbau mendaftar melalui aplikasi khusus pendaftaran.
Selain itu juga, KPU Palembang menjalin kerja sama dengan pihak sekolah tingkat SMA yang memiliki pelajar usianya memasuki 17 tahun saat Pemilu pada Februari 2024.
Anggota KPU Kota Palembang Munawwaroh mengatakan, pemilih pemula kadang kesulitan untuk mendaftar, oleh karena itu sekarang ini mulai dicarikan solusinya.
"Sejak awal KPU bersama dengan sekolah melakukan pendataan, verifikasi dan memastikan para pelajar yang memenuhi persyaratan bisa menjadi pemilih. Kami berupaya maksimal agar hak suara pemilih pemula tetap terjaga dan dapat digunakan sebagaimana mestinya pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan secara keseluruhan hingga kini jumlah warga Palembang yang tercatat dalam daftar pemilih sementara mencapai 1,143 juta jiwa.
Jumlah pemilih tersebut terus dievaluasi setiap bulan dan segera dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 yakni dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Untuk menghadapi pemutakhiran data pemilih, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.
Baca Juga: Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia melapor ke petugas Disdukcapil meminta dibuatkan akta kematian, kata Munawwaroh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
-
Kunjungi Monpera Palembang, Pasukan Tentara Jepang Kenang Invasi 1942-1945 Sumbagsel
-
Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu
-
Tak Sadar Aksi Mencuri Cumi-Cumi 60 Kilogram Terekam CCTV, Cakuk Ditangkap Polisi
-
Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di MUFF 2025, Foto-foto Bercerita tentang Hidup, Alam, dan Peradaban
-
Lonjakan Penumpang Diprediksi Tembus 162 Ribu, Bandara SMB II Palembang Siaga Nataru 2025/2026
-
Logistik Sumsel Menggeliat, Pelindo Palembang Catat Lonjakan Arus Barang 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak