SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memprakirakan data pemilih pemula pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan sekitar 6-8 persen.
Untuk memastikan jumlah pemilih pemula tercatat sebagai pemilih pada Pemilu, KPU Palembang mengimbau mendaftar melalui aplikasi khusus pendaftaran.
Selain itu juga, KPU Palembang menjalin kerja sama dengan pihak sekolah tingkat SMA yang memiliki pelajar usianya memasuki 17 tahun saat Pemilu pada Februari 2024.
Anggota KPU Kota Palembang Munawwaroh mengatakan, pemilih pemula kadang kesulitan untuk mendaftar, oleh karena itu sekarang ini mulai dicarikan solusinya.
"Sejak awal KPU bersama dengan sekolah melakukan pendataan, verifikasi dan memastikan para pelajar yang memenuhi persyaratan bisa menjadi pemilih. Kami berupaya maksimal agar hak suara pemilih pemula tetap terjaga dan dapat digunakan sebagaimana mestinya pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan secara keseluruhan hingga kini jumlah warga Palembang yang tercatat dalam daftar pemilih sementara mencapai 1,143 juta jiwa.
Jumlah pemilih tersebut terus dievaluasi setiap bulan dan segera dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 yakni dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Untuk menghadapi pemutakhiran data pemilih, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.
Baca Juga: Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia melapor ke petugas Disdukcapil meminta dibuatkan akta kematian, kata Munawwaroh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
-
Kunjungi Monpera Palembang, Pasukan Tentara Jepang Kenang Invasi 1942-1945 Sumbagsel
-
Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu
-
Tak Sadar Aksi Mencuri Cumi-Cumi 60 Kilogram Terekam CCTV, Cakuk Ditangkap Polisi
-
Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Palembang Pekan Ini, Cek Wilayahmu Kena
-
Tragedi Bus Jemaah Umrah Terguling di Muba: 4 Tewas, 10 Luka, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Hadirkan Pelatihan Ekspor 2025, Dukungan Nyata BRI pada Pelaku UMKM
-
Bukan Sekadar Gaya, Ini 5 Alasan Krusial Wajib Punya Sepatu Lari yang Nyaman
-
Bahaya Popok Berkandungan Parfum dan Tips Memilih Produk Ramah Kulit Bayi