SuaraSumsel.id - Saat berada di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022), tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bertemu dengan tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo.
Kedua tim kuasa hukum hadir untuk kepentingan masing-masing.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.
Tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
Tim Kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri Kamarudin Simanjuntak dan rekannya, sedangkan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman.
Pengacara Putri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.
Tujuan lainnya untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Baca Juga: Mantan Kades di Sumsel Terlibat Mafia Tanah: Tipu Warga Ratusan Juta Dengan Terbitkan SHM Palsu
Kemudian yang ketiga untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.
“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” kata Patra.
Sementara itu, Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.
“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.
Menurut dia, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bertemu Tim Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Terjadi
-
Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Kekasih Brigadir J Ogah Minta Perlindungan LPSK, Begini Alasannya
-
Istri Ferdy Sambo Layangkan Laporan Dugaan Pelecehan, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Pengalihan Isu, Ini Penjelasannya
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Sejumlah Hal Penting kepada Penyidik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional