SuaraSumsel.id - Dua tersangka kasus dugaan pembuatan dokumen sertifikat hak milik (SHM) kepemilikan atas tanah palsu di Kabupaten Banyuasin dijerat pasal berlapis oleh penyidik Timsus Mafia Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ( Ditreskrimum Polda Sumsel).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. M Anwar Reksowidjojo mengatakan kedua tersangka tersebut yakni EK (53) warga Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin dan YS (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.
“Tersangka itu melanggar Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan 378 KUHP tentang penipuan,” kata dia, atas kasus tersebut para tersangka terancam hukuman selama 7 tahun pidana penjara.
Para tersangka yang ditangkap ditempat persembunyiannya masing-masing pada Jumat (29/7) malam tersebut, dijerat pasal berlapis berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan sebanyak lima orang saksi dan kelengkapan barang bukti yang didapatkan penyidik.
Melansir ANTARA, tersangka Yudi berperan sebagai editor dokumen SHM program PTSL (program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah) sekaligus mengaku sebagai pegawai kantor pertanahan (BPN) Banyuasin.
Tersangka Yudi mematok harga kepada para korban untuk satu SHM senilai Rp4,5 juta dengan janji dokumen SHM tersebut selesai secara cepat.
Selanjutnya, kata dia, tersangka Efendi yang merupakan mantan kepala desa daerah setempat turut serta meyakinkan warganya atas pembuatan surat kepemilikan tanah.
“Dari situ 25 sertifikat palsu yang diterbitkan tersangka. Atas aksi tersebut, tersangka mendapatkan uang total senilai Rp126 juta, dengan pembagian EKi Rp58,2 juta dan Rp68,3 juta untuk tersangka YS,” kata dia, didampingi Kepala Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika.
Ketua Timsus Mafia Tanah Kompol Haris Dinzah kasus tersebut terungkap setelah seorang korban curiga dengan mengecek kebenaran SHM tersebut ke Kantor BPN Banyuasin lantaran tahun yang ada di sertifikat seharusnya 2022 tetapi tertulis 2020.
Baca Juga: Modus Bandit Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi: Di Sumsel, Targetnya ATM Bank Sumsel Babel
“Saat di cek oleh pegawai BPN Banyuasin sertifikat tersebut bukan merupakan produk Kantor BPN Banyuasin alias palsu,” kata dia, puluhan warga yang sudah tertipu tersebut kemudian berkoordinasi dengan BPN Banyuasin dan kemudian membuat laporan resmi ke Polda Sumsel.
Dari tangan para tersangka, Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya sebanyak 25 lembar SHM kepemilikan atas tanah palsu, 16 bundel SPH (surat pengakuan hak), dua buah laptop merek Lenovo, flash disk yang berisi dokumen SHM dan SPH palsu dan sejumlah perlengkapan percetakan.
“Penyidik masih memenuhi kelengkapan berkas para tersangka untuk segera dilimpahkan ke pihak jaksa penuntut umum,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Bandit Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi: Di Sumsel, Targetnya ATM Bank Sumsel Babel
-
Aktivitas Tambang Batu Bara Merugikan Masyarakat Lahat, DPRD Bikin Pansus Dan Temui Bupati
-
Kronologi Gedung Rektorat Politeknik Pariwisata Terbakar: Api Bersumber Dari Ruang Penyimpan Peralatan Listrik
-
Penyumbang Inflasi Sumsel, Harga Cabai di Palembang Masih Belum Stabil
-
Sempat Pingsan Tergantung, Dua Karyawan PT Mahiza Karya Mandiri Alami Luka Bakar Tersengat Listrik
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini