SuaraSumsel.id - Keluhan masyarakat yang melaporkan aktivitas penambangan Batubara khususnya di PT BMS dan Titan membuat Pansus (Panitia Khusus) Batubara DPRD Lahat menemui Bupati Cik Ujang. Mereka menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Ketua Pansus Batubara Ghazali Hanan, MM mengatakan, kedatangan ke kantor bupati, guna menyampaikan secara langsung terkait hasil inspeksi mendadak ke perusahaan tambang PT BMS dan SLR atau Titan beberapa waktu lalau.
Saat ini masyarakat sudah melapor kan keresahan yang dialami mulai dari akses jalinsum macet total, emak-emak demonstrasi, pengembang menyalahi aturan, terkait reklamasi, CSR yang tak tersalurkan hingga pencemaran air sungai.
“Jika permasalahan ini didiamkan tentu akan menimbul kan gejolak berkepanjangan, karenanya Pemkab dan DPRD harus memiliki langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu Batubara,” ujarnya.
Baca Juga: Penyumbang Inflasi Sumsel, Harga Cabai di Palembang Masih Belum Stabil
Dia berharap harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberi sanksi tegas, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan Batubara kian memprihatinkan.
“Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya Pansus agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Khusus PT BMS dan Titan (Servo-red) harus secepat mungkin ditindak lanjuti karena sudah merusak jalan kabupaten di Desa Manggul dan akses Provinsi,” imbuhnya kesal.
Kadis PUPT Mirza, ST menuturkan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemda Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS, 22 Januari 2022.
Terkait adanya jalan rusak didesa Manggul pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki sekaligus memberikan sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.
“Areal SIUP PT BMS berada dilahan milik TNI hal ini lah yang menjadi kendala dilapangan, apalagi saat diajak berkomunikasi yang datang selalu perwakilan perusahaan bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” ucapnya.
Baca Juga: Pelayanan Pemkot Palembang Kurang Memuaskan, Ombudsman Sumsel Bakal Tambah Kriteria Penilaian
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lahat Agus Salman juga mengutarakan, terkait permasalahan yang ada di PT BMS sebelumnya belum ada batasan tuk penggalian di daerah tersebut yakni perjanjian RT/RW, sehingga saat diterbitkan izin nya tidak mengalami permasalahan.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim