SuaraSumsel.id - Bagi umat Islam, prosesi akad nikah menjadi hal krusial dalam rangkaian pernikahan. Karena itu karena calon pengantin pria yang akan melangsungkan akad nikah, harus mempersiapkannya.
Akad dilakukan dengan menjabat tangan ayah mempelai wanita di hadapan penghulu Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam akad nikah, bacaan dan teknisnya juga terbilang sudah baku.
Tetapi, ada yang menarik dalam acara akad nikah di suatu daerah. Sebelum ijab kabul, ayah mempelai itu menyampaikan pesan yang bikin merinding. "Silahkan bawa anak saya setelah akad nikah nanti," ucapnya di awal, seperti dikutip Hops.ID, Jumat, 29 Juli 2022.
"Kamu mau ngasih makan 3 kali sehari silahkan, kamu mau ngasih makan sehari sekali silahkan," ungkapnya.
Calon mertua pria itu juga mempersilahkan kemana nanti anak perempuannya dibawa.
"Kamu mau bawa ke gunung silahkan, kamu bawa ke pesisir pun silahkan, saya tidak mempermasalahkan itu semua," tuturnya.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, lalu tiba saatnya dia mengingatkan calon menantunya itu.
"Tapi ingat satu hal, saya lahirkan anak saya perempuan ini sampai usia 16-17 tahun, saya didik, saya jaga makanannya, sholatnya, tingkah lakunya," imbuhnya.
"Sampai pada hari ini saya serahkan kepadamu. Demi Allah, bawa selamat anak saya sampai kehadapan Allah," pintanya.
Baca Juga: Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Sampai akhirnya ayah kandung mempelai wanita ini mengutarakan ketegasannya.
"Jika kamu tidak membawanya selamat kehadapan Allah, saya akan menuntut kamu nanti, di akhirat nanti," tegasnya
Berita Terkait
-
Kocak! Gegara Grogi, Mempelai Pria Sebut Nama Calon Mertua Saat Ijab Kabul
-
Viral Video Akad Nikah Pasutri, Sosok Penghulu Masih Muda Bikin Salfok Mata
-
Viral Video Pelaminan Ambruk Saat Akad Nikah, Netizen Curiga: Ini Pasti Doa Mantan yang Tersakiti
-
Lagi Mau Akad Nikah dengan Cewek Lain, Pria Ini Digerebek Istri dan Anaknya
-
Nyesek! Akad Nikah Digelar di Depan Jenazah Ibu, Ekspresi Lemas Pengantin Pria Bikin Publik Terenyuh
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat