SuaraSumsel.id - Permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berpotensi ditolak.
LPSK akan menolak permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo apabila selama 30 hari kerja pemohon tidak bisa dimintai keterangan.
"Karena waktunya ini terbatas, kami sampaikan informasi kepada pemohon kalau 30 hari kerja tidak bisa dimintai keterangan, dan tidak ada kesempatan dilakukannya investigasi maupun asesmen ya terpaksa kami putuskan menolak permohonan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7/2022).
Istri Irjen Ferdy Sambo, hingga saat ini belum berstatus sebagai terlindung oleh lembaga tersebut. Setiap permohonan yang diajukan ke LPSK terlebih dahulu harus diinvestigasi dan melalui proses asesmen. Investigasi ditujukan untuk mendalami materi apakah pemohon memiliki keterangan signifikan dalam proses peradilan.
Baca Juga: Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Investigasi juga bertujuan untuk melihat permohonan yang diajukan disampaikan berdasarkan iktikat baik atau tidak. Sementara, asesmen untuk melihat apakah perlu bantuan medis atau psikologis
Setelah investigasi dan asesmen dilakukan, tim penelaah akan menyusun risalah dan dilakukan rapat paripurna.
Ia mengingatkan para pemohon yang sudah mengajukan perlindungan namun dalam rentang waktu 30 hari kerja tidak bisa memberikan keterangan, dianggap tidak kooperatif sehingga permohonannya ditolak.
Terkait pengajuan permohonan yang diajukan oleh Bharada E dan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo secara garis besar hampir sama. Hanya saja, bedanya, Putri Candrawathi meminta perlindungan fisik sementara tidak diajukan Bharada E
"Alasan permohonan yang diajukan ada perlindungan fisik, prosedural, bantuan hukum dan bantuan psikologis. Itu alasan yang dicantumkan dalam permohonannya," ujarnya pula. (ANTARA)
Baca Juga: Halangi Petugas Demi Selamatkan Suami Dari Penangkapan, Istri di Sumsel Dites Urine
Berita Terkait
-
Menit-menit Sebelum Baku Tembak pada Kasus Brigadir J, Menurut Komnas HAM
-
Arman Hanis Sebut Brigadir J Pernah Ditegur Ajudan Karena Pakai Parfum Milik Istri Ferdy Sambo
-
Kasus Penembakan Brigadir J: Ada Satu Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa Komnas HAM
-
Temukan Fakta Ini, Komnas HAM Pertanyakan Lokasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo
-
Sebelum Tewas Dengan Luka Tembak, Brigadir J Dan Istri Irjen Ferdy Sambo Bersama ke Rumah Pribadi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
3 Nama Lengser, Susunan Baru Direksi & Komisaris PTBA Resmi Diumumkan
-
Diskon Jumbo Produk Anak & Keluarga di Alfamart, Untung Ganda Kalau Jadi Member
-
Sama-Sama Libatkan Militer, Efektifkah Sekolah Militer Ratu Dewa dan Retret Herman Deru?
-
Promo Produk Kecantikan Alfamart, Biar Glowing & Wangi Hemat
-
5 Bedak Terbaik Saat Berkeringat, Wajah Glowing dan Bikin Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas!