SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberi kesempatan 22.886 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil Pemprov babel guna menimalisasi tingkat pengangguran dampak kebijakan penghapusan honorer.
"Tenaga honorer ini akan diberi kesempatan mengikuti tes PPPK sesuai peta jabatan di masing-masing OPD terkait," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan saat ini jumlah tenaga honorer di pemerintah provinsi, kabupaten/kota mencapai 22.866 orang.
Baca Juga: BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
Rinciannya Pemprov Kepulauan Babel 4.101 orang, Pemkot Pangkalpinang 3.822 orang, Pemkab Bangka 3.536 orang, Bangka Barat 3.247 orang, Bangka Selatan 2.868 orang, Bangka Tengah 2.304 orang, Belitung 1.109 orang dan Belitung Timur 1.875 orang.
"Para honorer berstatus staf akan dialihkan ke PPPK dengan ikut asessment. Bagi mereka yang lulus akan diangkat ke PPPK dan yang tidak lulus ya wassalam," ujarnya.
Menurut dia menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, agar turut melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ASN hanya terdiri PNS dan PPPK, atau tidak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
"Sesuai surat edaran itu per 23 November 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer, yang ada hanya PNS dan PPPK saja," katanya.
Sementara itu, bagi tenaga honorer sebagai sopir, satpam, petugas kebersihan dan pramusaji akan dialihfungsikan melalui struktur birokrasi ke outsourching dan mereka honorer yang di staf akan mengikuti assesement PPPK.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
"Selama ini gaji honorer dibiayai oleh APBD, sehingga APBS Pemprov Babel membengkak mencapai 38 persen dan terbesar di provinsi lainnya di Indonesia," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
-
Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Benarkah Ada? Ini Penjelasan Kuota hingga Jadwalnya
-
Pemkot Bandar Lampung Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Kembali, Ini Alasannya
-
BNPB Gelar Pelatihan Penggunaan Wahana Nirawak di Bangka
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini