SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberi kesempatan 22.886 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil Pemprov babel guna menimalisasi tingkat pengangguran dampak kebijakan penghapusan honorer.
"Tenaga honorer ini akan diberi kesempatan mengikuti tes PPPK sesuai peta jabatan di masing-masing OPD terkait," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan saat ini jumlah tenaga honorer di pemerintah provinsi, kabupaten/kota mencapai 22.866 orang.
Baca Juga: BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
Rinciannya Pemprov Kepulauan Babel 4.101 orang, Pemkot Pangkalpinang 3.822 orang, Pemkab Bangka 3.536 orang, Bangka Barat 3.247 orang, Bangka Selatan 2.868 orang, Bangka Tengah 2.304 orang, Belitung 1.109 orang dan Belitung Timur 1.875 orang.
"Para honorer berstatus staf akan dialihkan ke PPPK dengan ikut asessment. Bagi mereka yang lulus akan diangkat ke PPPK dan yang tidak lulus ya wassalam," ujarnya.
Menurut dia menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, agar turut melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ASN hanya terdiri PNS dan PPPK, atau tidak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
"Sesuai surat edaran itu per 23 November 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer, yang ada hanya PNS dan PPPK saja," katanya.
Sementara itu, bagi tenaga honorer sebagai sopir, satpam, petugas kebersihan dan pramusaji akan dialihfungsikan melalui struktur birokrasi ke outsourching dan mereka honorer yang di staf akan mengikuti assesement PPPK.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
"Selama ini gaji honorer dibiayai oleh APBD, sehingga APBS Pemprov Babel membengkak mencapai 38 persen dan terbesar di provinsi lainnya di Indonesia," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Viral Bu Guru Salsa Ngaku Lolos PPPK Meski Belum Lulus Kuliah, Emang Bisa?
-
Apa Syarat Lulus PPPK? Viral Isu Bu Guru Salsa Lolos padahal Masih Kuliah Semester 6
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional