SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberi kesempatan 22.886 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil Pemprov babel guna menimalisasi tingkat pengangguran dampak kebijakan penghapusan honorer.
"Tenaga honorer ini akan diberi kesempatan mengikuti tes PPPK sesuai peta jabatan di masing-masing OPD terkait," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan saat ini jumlah tenaga honorer di pemerintah provinsi, kabupaten/kota mencapai 22.866 orang.
Rinciannya Pemprov Kepulauan Babel 4.101 orang, Pemkot Pangkalpinang 3.822 orang, Pemkab Bangka 3.536 orang, Bangka Barat 3.247 orang, Bangka Selatan 2.868 orang, Bangka Tengah 2.304 orang, Belitung 1.109 orang dan Belitung Timur 1.875 orang.
"Para honorer berstatus staf akan dialihkan ke PPPK dengan ikut asessment. Bagi mereka yang lulus akan diangkat ke PPPK dan yang tidak lulus ya wassalam," ujarnya.
Menurut dia menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, agar turut melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ASN hanya terdiri PNS dan PPPK, atau tidak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
"Sesuai surat edaran itu per 23 November 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer, yang ada hanya PNS dan PPPK saja," katanya.
Sementara itu, bagi tenaga honorer sebagai sopir, satpam, petugas kebersihan dan pramusaji akan dialihfungsikan melalui struktur birokrasi ke outsourching dan mereka honorer yang di staf akan mengikuti assesement PPPK.
Baca Juga: BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
"Selama ini gaji honorer dibiayai oleh APBD, sehingga APBS Pemprov Babel membengkak mencapai 38 persen dan terbesar di provinsi lainnya di Indonesia," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
-
Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Benarkah Ada? Ini Penjelasan Kuota hingga Jadwalnya
-
Pemkot Bandar Lampung Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Kembali, Ini Alasannya
-
BNPB Gelar Pelatihan Penggunaan Wahana Nirawak di Bangka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh