SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberi kesempatan 22.886 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil Pemprov babel guna menimalisasi tingkat pengangguran dampak kebijakan penghapusan honorer.
"Tenaga honorer ini akan diberi kesempatan mengikuti tes PPPK sesuai peta jabatan di masing-masing OPD terkait," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan saat ini jumlah tenaga honorer di pemerintah provinsi, kabupaten/kota mencapai 22.866 orang.
Baca Juga: BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022
Rinciannya Pemprov Kepulauan Babel 4.101 orang, Pemkot Pangkalpinang 3.822 orang, Pemkab Bangka 3.536 orang, Bangka Barat 3.247 orang, Bangka Selatan 2.868 orang, Bangka Tengah 2.304 orang, Belitung 1.109 orang dan Belitung Timur 1.875 orang.
"Para honorer berstatus staf akan dialihkan ke PPPK dengan ikut asessment. Bagi mereka yang lulus akan diangkat ke PPPK dan yang tidak lulus ya wassalam," ujarnya.
Menurut dia menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, agar turut melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ASN hanya terdiri PNS dan PPPK, atau tidak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
"Sesuai surat edaran itu per 23 November 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer, yang ada hanya PNS dan PPPK saja," katanya.
Sementara itu, bagi tenaga honorer sebagai sopir, satpam, petugas kebersihan dan pramusaji akan dialihfungsikan melalui struktur birokrasi ke outsourching dan mereka honorer yang di staf akan mengikuti assesement PPPK.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Dilanda Krisis Keuangan, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Terancam
"Selama ini gaji honorer dibiayai oleh APBD, sehingga APBS Pemprov Babel membengkak mencapai 38 persen dan terbesar di provinsi lainnya di Indonesia," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
10 Bocoran Soal Wawancara PPPK Teknis 2024, Ini Tips Raih Skor Tertinggi!
-
Kapan Pengumuman Masa Sanggah PPPK 2024? Catat Jadwalnya!
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera