SuaraSumsel.id - Komando Daerah Militer II Sriwijaya (Kodam II/Swj) menyelesaikan persoalan aset rumah dinas yang hingga kini masih ditempati oleh oknum keluarga TNI. Lagkah yang dilakukan dengan menggandeng kalangan perbankan dan pengembang.
Asisten Logistik Kasdam II Sriwijaya Kol Czi Sriyanto di Palembang, Senin, mengatakan, TNI kali ini membuat pilot proyek penyelesaian aset rumah dinas secara humanis ini di Palembang, Sumsel, yang nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Kodam II/Swj.
“Selama ini pendekatan yang dilakukan pendekatan hukum, kini kami berubah sedikit paradigma dengan lebih humanis yakni dengan memberikan solusi bahwa yang mereka harapkan adalah kepemilikan rumah pribadi,” kata Sriyanto.
Kodam II/Swj menggandeng berbagai pihak terkait seperti Perum Perumnas, Bank BRI, Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) dan Real Estat Indonesia (REI) untuk berkolaborasi dalam menyediakan rumah yang terjangkau bagi keluarga TNI ini.
Baca Juga: Kalut Usai Habisi Nyawa Kekasih Dan Ayuk, Pria di Sumsel Makan Racun Nyamuk
Bahkan bagi keluarga TNI yang belum bekerja maka diberikan program UMKM berupa pemberian pinjaman rendah bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga memiliki kemampuan membayar ansuran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Sejauh ini terdapat empat orang yang sudah akad kredit dengan perbankan.
Para kreditur KPR ini mendapatkan program rumah yang sudah jauh lebih murah tanpa uang muka (DP). Selain itu, juga mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp1 juta setelah akad kredit dari pengembang dengan masa pengembalian sekitar 15 tahun.
“Kami pun turut memberikan uang kerohiman Rp500 ribu dan juga dibantu untuk mengangkut barang-barang saat pindah rumah,” kata dia.
Proyek percontohan ini akan diterapkan di Jambi, Lampung dan Lubuklinggau Sumsel, yang mana di daerah tersebut masih dihadapkan masalah aset rumah dinas.
Baca Juga: Marah Melihat Kekasih Dan Ayuk Bercumbu Padahal Sejenis, Pria di Sumsel Habisi Nyawa Keduanya
Demi suksesnya pilot proyek ini, ia mengungkapkan Kodam II/Swj sudah membuat standar operasional untuk penyelesaian aset rumah dinas, baik yang dapat dilakukan melalui pendekatan hukum (pemaksaan dan penghancuran) maupun pendekatan humanis.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan