Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 17 Juli 2022 | 11:42 WIB
Razman Arif Nasution [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi profesi, Kongres Advokat Indonesia (KAI). Bahkan ia pun terancam dipenjara atas tindakannya yang bertentangan dengan etika profesi pengacara.

Bahkan Petrus Ballapatyona tidak mempersoalkan bila Razman Arif Nasution ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI. Para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.

"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.

KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.

Baca Juga: Akhir Pekan di Sumsel, Cuaca Berawan Dengan Kota Palembang Bersuhu Terik

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyonat.

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus

Sementara perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, (16/7/2022) mengatakan berkemungkinan dilakukan upaya hukum.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ujar Petrus Ballapatyona.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.

Baca Juga: Menilik Mobil Antik Nan Kian Diminati Wong Sumsel, Semakin Tua Semakin Berharga

Belum lagi, Razman juga diduga memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.

"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," paparnya.

Denise Chariesta datangi tempat jumpa pers Razman Arif Nasution di Kwang Koan Kopi Johny [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Melansir Suara.com, Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

Load More