SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi profesi, Kongres Advokat Indonesia (KAI). Bahkan ia pun terancam dipenjara atas tindakannya yang bertentangan dengan etika profesi pengacara.
Bahkan Petrus Ballapatyona tidak mempersoalkan bila Razman Arif Nasution ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI. Para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.
"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.
KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.
"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyonat.
"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus
Sementara perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, (16/7/2022) mengatakan berkemungkinan dilakukan upaya hukum.
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ujar Petrus Ballapatyona.
Perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.
Baca Juga: Akhir Pekan di Sumsel, Cuaca Berawan Dengan Kota Palembang Bersuhu Terik
Belum lagi, Razman juga diduga memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.
"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," paparnya.
Melansir Suara.com, Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.
Berita Terkait
-
Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara
-
Suami Zaskia Gotik Dituntut Pengakuan Anak, Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi
-
Ramai Diberitakan Dirinya Dipecat, Razman Arif Nasution Sebut Lebih Dulu Mengundurkan Diri dari KAI
-
Sebelum Dipecat, Razman Arif Nasution Ngaku Mengundurkan Diri dari KAI Lebih Dulu
-
Sering Bikin Heboh, Pengacara Razman Arif Nasution Dipecat dengan Tidak Hormat dari Organisasi Advokat Indonesia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda