SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi profesi, Kongres Advokat Indonesia (KAI). Bahkan ia pun terancam dipenjara atas tindakannya yang bertentangan dengan etika profesi pengacara.
Bahkan Petrus Ballapatyona tidak mempersoalkan bila Razman Arif Nasution ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI. Para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.
"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.
KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.
"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyonat.
"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus
Sementara perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, (16/7/2022) mengatakan berkemungkinan dilakukan upaya hukum.
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ujar Petrus Ballapatyona.
Perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.
Baca Juga: Akhir Pekan di Sumsel, Cuaca Berawan Dengan Kota Palembang Bersuhu Terik
Belum lagi, Razman juga diduga memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.
"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," paparnya.
Melansir Suara.com, Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.
Berita Terkait
-
Usai Didepak Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Penjara
-
Suami Zaskia Gotik Dituntut Pengakuan Anak, Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi
-
Ramai Diberitakan Dirinya Dipecat, Razman Arif Nasution Sebut Lebih Dulu Mengundurkan Diri dari KAI
-
Sebelum Dipecat, Razman Arif Nasution Ngaku Mengundurkan Diri dari KAI Lebih Dulu
-
Sering Bikin Heboh, Pengacara Razman Arif Nasution Dipecat dengan Tidak Hormat dari Organisasi Advokat Indonesia
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama