SuaraSumsel.id - Pedangdut terkenal Ayu Ting Ting ikut terseret atas peristiwa teas dua pengunjung wanita di tempat karaoke miliknya di Bengkulu. Peristiwa dua pengunjung tewas tersebut setelah mengkonsumsi miras oplosan.
Pelapor Ayu Ting Ting ke polisi adalah keluarga SA, salah seorang korban yang meninggal dunia."Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, Jumat (8/7/2022).
Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya tiga orang korban.
Reno menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban meninggal usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
Dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar. "Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujar Reno.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Buntut Tewasnya 3 Orang Usai Menenggak Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting
-
ACT Bengkulu Masih Bagi-bagi Beras Gratis ke Panti Asuhan Meski Izin Dicabut Kemensos
-
Lihat Ayu Ting Ting Dandan Menor, Respons Abdul Rozak Dipuji Netizen
-
Kasus Korupsi Proyek Fiktif Tata Ruang Wilayah, Sekda Bengkulu Tengah Ditahan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sudah Berjam-jam Bertahan, Mahasiswa Terus Berorasi soal BBM hingga MBG di DPRD
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?