SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah atau Sekda Bengkulu Tengah EH ditetapkan menjadi tersangka atas indikasi korupsi proyek fiktif penyusunan kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 dengan total kerugian negara sekitar Rp272 juta.
Selain sekda juga ada dua tersangka lainnya yakni pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DR, dan pihak ketiga HH.
Kejari Bengkulu Tengah Tri Widodo mengatakan jika tersangka terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp311,9 juta.
Penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tersebut diketahui oleh tersangka EH, kemudian disetujui sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut tersangka HH selaku Direktur PT BPI dinyatakan sebagai pemenang tender.
Pengerjaan kontrak tersebut selama 120 hari yang dilakukan oleh PT BPI dan dalam RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu pada tahun 2013, tersangka DR membantu tersangka EH dalam menyusun HPS yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Namun, faktanya pembangunan tersebut tidak dikerjakan oleh PT BPI alias pembangunan fiktif," ujarnya.
Melansir ANTARA, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp272,2 juta.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Segini, Sekda Bengkulu Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
-
Mobil Brio Tabrak Pembatas Jalan Lalu Terjun ke Jurang, Begini Kondisi Pengemudi
-
RSUD Bengkulu Tengah Bantah Bidan ER Pasok Obat Penggugur Kandungan ke Perawat KD
-
Perawat Jual Obat Pengugur Kandungan, Bahan Dipasok Bidan Rumah Sakit
-
Banyak Kena PHK karena Dampak COVID-19, Jumlah Penduduk Miskin di Bengkulu Tengah Bertambah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,18 Juta BRILink Agen
-
Ultra Mikro BRI Catat 22 Ton Tabungan Emas dan 7,9 Juta Polis Baru