SuaraSumsel.id - Tersangka pencabulan santriwati MSAT (42) atau Mas Bechi akhirnya serahkan diri tengah malam. Tersangka yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB.
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022) malam.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preventif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucapnya.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari. Ia menjelaskan berkas tersangka Mas Bechi dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Nico.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Drama upaya penangkapan MSAT (42) atau Mas Bechi, DPO kasus dugaan pencabulan santriwati telah berakhir. Tersangka yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022) malam.
Berkas tersangka Mas Bechi dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
Tag
Berita Terkait
-
DPO Pencabulan MSAT Nginap di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejati Jatim
-
Drama Penangkapan Berakhir, DPO Pencabulan Santriwati Serahkan Diri Tengah Malam
-
Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Gus Nadir Ingatkan Kemenag: Jangan Sampai Ganggu Pendidikan Santri
-
Cek Sidik Jari Memastikan yang Ditangkap Benar-benar Moch Subchi Azal Tsani, DPO Pencabulan Santri
-
Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang, Akhir Drama Perburuan DPO Pencabulan Santri di Pesantren Shiddiqiyyah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Rencana Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Jadi Sorotan
-
Detik-Detik Perampok Bersenpi Todong Karyawan Indomaret di Palembang, Uang Kasir Digondol
-
LBH Palembang Tegaskan Gugatan terhadap 25 Media di Sumsel Harus Dihentikan
-
Malam-Malam Kapolri Datangi Basecamp Ojol Palembang, Begini Curhat Driver Soal Risiko Kerja di Jalan
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global