SuaraSumsel.id - Tersangka kasus pencemaran nama baik, Medina Zein dilimpahkan ke Kejaksaaan usai dijemput paksa pihak polisi. Penjemputan paksa dilakukan karena tersangka Medina Zein manggil dari panggilan polisi.
Medina Zein dijemput paksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. Pihak Medina pun akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan suami sebagai penjaminnya.
"(Medina) diidampingi oleh suaminya Lukman Azhari karena mereka sudah bersatu. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya, Lukman Azhari," kata kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution kepada Matamata.com, Kamis (7/7/2022).
"Kita juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari," sambung dia.
Razman bersyukur hubungan suami-istri Medina Zein dan Lukman Azhari sudah membaik usai sempat hubungannya memburuk. Menurut Razman, pihak keluarga Azhari juga mendukung Lukman agar menemani Medina dalam proses hukum saat ini.
"Saya juga sudah beritahu Ayu Azhari, Rahma Azhari, kakaknya Lukman Azhari, mereka ini semuanya mensupport Medi dan Lukman agar bersatu dan menghadapi proses hukum ini dengan baik," ujar Razman melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Sabtu (7/7/2022).
Medina Zein dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Karena itu, hari ini dilakukan penjemputan paksa dari kediamannya di Bandung.
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Posting Foto Medina Zein Digiring ke Sel Tahanan: Pengacaranya Mana?
-
Dijemput Paksa, Medina Zein Tertunduk Lesu Dibawa ke Kejari Jaksel
-
Penampakan Medina Zein Memakai Baju Tahanan
-
Medina Zein Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya, Ini Fotonya Pakai Rompi Tahanan
-
Medina Zein Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Mata Sembab Tinggalkan Kejaksaan Negeri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change